KUPANG, KOMPAS.com - IUS (22) dan IULB (20), dua pencuri ternak milik warga Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), kabur dari tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Katikutana.
Keduanya kabur setelah ditahan sejak 21 Maret 2024, berdasarkan laporan polisi nomor: B/07/III/2024/SPKT/SEK.KTN/Res SB/Polda NTT, tanggal 18 Maret 2024.
"Kedua tahanan ini kabur sejak Minggu (14/4/2024) malam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Minggu (21/4/2024).
Baca juga: Aksi 3 Pencuri Ternak di NTT, Jalan Kaki Sejauh 6 Kilometer Sambil Bawa Daging Curian
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula pada minggu 14 April 2024 sekitar pukul 17.50 Wita. Saar itu, dua orang tahanan IUS dan IULB dikeluarkan anggota piket jaga dari ruang tahanan untuk mengisi air bersih.
Rencananya, air bersih akan digunakan di dalam ruang tahanan, karena aliran air ke dalam ruang tahanan tidak mengalir.
Baca juga: Komplotan Pencuri Ternak di Banyuasin Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak karena Mencoba Kabur
Usai mengisi air dalam ruang tahanan, anggota jaga hendak memasukkan kembali keduanya ke dalam sel.
"Namun saat anggota mengambil kunci sel, kedua tahanan tersebut melarikan diri melalui pintu belakang,"ujar Ariasandy.
Menyadari kedua tahanan melarikan diri, anggota jaga mencari dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kepolisian Sektor Urban Katikutana Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heru Teguh Prastyo.
Kapolsek lalu memerintahkan seluruh anggota untuk mengejar kedua tahanan itu. Tetapi tak juga ditemukan.
"Polsek Urban Katikutana bersama Tim Resintel Polres Sumba Barat masih melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.