Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Warga, Kades dan 3 Aparat Desa di Flores Timur Akhirnya Ditahan

Kompas.com - 05/04/2024, 10:12 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Flores Timur, Nusa Tenggara (NTT), akhirnya menahan empat tersangka kasus pengeroyokan terhadap YBK (24) warga Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.

Keempat tersangka yakni HRA selaku Kepala Desa Waibao, PLK sebagai sekretaris desa, dan dua orang aparat desa berinisial GRK dan PLK.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Flores Timur, I Nyoman Sukrawan mengatakan, mereka ditahan setelah dilakukan penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti dari Polres setempat ke Kejaksaan Negeri Flores Timur, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Kades dan Aparat Desa Keroyok Warga di Flores Timur ke Kejaksaan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka selama lebih kurang dua jam.

"Selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Larantuka selama 20 hari sejak tanggal 4 April- 23 April 2024," ujar Sukrawan saat dihubungi, Jumat (5/4/2024).

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sukrawan menambahkan perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Larantuka untuk disidangkan setelah liburan Idul Fitri.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis (17/8/2023). Akibatnya, YBK terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka lebam di bagian dahi, bibir, hidung dan telinga karena dianiaya para pelaku.

Namun selama proses penyelidikan hingga penetapan tersangka para pelaku tidak ditahan lantaran penyidik Polres Flores Timur menilai mereka kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Sementara, Kades Waibao HRA menuturkan, penganiayaan itu berawal ketika korban menghubungi salah seorang kepala dusun dan mengancam akan mematahkan rahangnya.

Sebagai pimpinan, HRA tidak terima. Oleh sebab itu, ia bersama beberapa staf datang menemui korban untuk memberikan pembinaan.

Dia mengklaim apa yang mereka lakukan terhadap korban merupakan bentuk pembinaan fisik, bukan penganiayaan.

Apalagi selama ini korban melakukan perbuatan mengganggu seperti mabuk-mabukan, memutar musik tidak kenal waktu, dan meresahkan masyarakat sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com