Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Suap Pengaturan Skor Liga 3

Kompas.com - 13/03/2024, 16:53 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Bengkulu menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus suap pengaturan skor bola pada Liga 3 yang dilaksanakan sejak 23 Februari-10 Maret 2024 di Stadion Semarak Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata menerangkan, dari empat orang yang ditetapkan tersangka, tiga di antaranya tidak ditahan.

"Untuk yang kita tahan itu hanya tersangka Ajat, sedangkan yang lainnya itu tidak kita tahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," kata dia di Mapolresta Bengkulu, Rabu (13/3/2024).

Ia menyebutkan, tersangka Ajat (34) adalah warga Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Benten.

Ajat ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana penyuapan atau pemberi suap pengaturan skor kepada tim yang menggelar pertandingan dalam liga tersebut.

Kemudian, tersangka lainnya adalah MP (30), pelatih tim Renal FC, warga Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Lalu, pelatih tim Mutu FC yaitu AZ (33), warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Terakhir, TA (33) yang adalah pemilik sekaligus Ketua Tim Mutu FC, warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Deddy menjelaskan, modus penyuapan pengaturan skor tersebut dilakukan Ajat dengan cara menghubungi manager atau pelatih tim sepakbola yang bertanding dalam Liga 3 PSSI Bengkulu.

Selanjutnya, dia menjanjikan uang hingga Rp 15 juta untuk setiap pertandingan, apabila tim tersebut siap untuk mengikuti instruksi dari tersangka Ajat.

Tersangka dikenakan Pasal 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, dan Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.

Sedangkan, untuk tersangka Ajat dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara dan ketiga pelaku lainnya hukumannya di bawah lima tahun penjara.

Lanjut Deddy, kasus tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perjudian daring yang dilakukan oleh oknum-oknum lain.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut. "Akan dilakukan pengembangan terhadap TG, SJ, dan akan dilakukan pengembangan terkait peruntukan judi daring," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com