TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mengamankan YAS (58), warga Lembang Sa'dan Sangkaropi', Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja Utara.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy mengatakan, YAS adalah pelaku penipuan di Lingkungan Kalambe', Kelurahan Buntu Barana', Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.
“Ia diamankan setelah sebelumnya memperdaya korbannya bernama Markus Sali Tikuliling (45) warga Ballopasange, Kecamatan Sa'dan dengan melakukan penipuan bermodus penjualan kerbau,” kata Aris, saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024) sore.
Aksi penipuan YAS berawal saat korban bernama Markus Tikuliling ingin membeli 1 ekor kerbau senilai Rp 75 juta dengan kesepakatan bahwa uang dari pembelian tersebut akan ditransfer sebanyak 2 kali ke nomor rekening milik YAS.
Baca juga: Surat Suara DPRD Toraja Utara Nyasar ke Kota Palopo
Namun, setelah uang pembelian kerbau secara keseluruhan total Rp 75 juta rupiah telah ditransfer yaitu pada tanggal 17 Januari 2024 dan 26 Januari 2024, YAS tak kunjung menyerahkan seekor kerbau yang telah dibayarkan bahkan hingga saat dilaporkan.
Merasa telah ditipu oleh YAS, Sali Tikuliling kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Bedasarkan laporan dari korban, Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YAS.
“YAS berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan, dan dibawa ke Mako Polres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum,” ujar Aris.
Baca juga: Pemerkosa Mahasiswi di Toraja Utara Ditangkap
Menurut Aris, YAS mengakui perbuatannya telah memperdaya korban dengan melakukan penipuan bermodus penjualan kerbau Rp 75 juta.
“Saat ini YAS sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara, dan untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.