Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Pengoplosan Beras Bulog Jadi Premium di Serang Banten

Kompas.com - 07/03/2024, 17:31 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menyamar sebagai pembeli untuk membongkar praktik pengoplosan beras bulog disulap jadi beras premium.

Aksi penyamaran Kapolres dilakukan pada Minggu (3/3/2024) setelah mendapatkan informasi adanya bisnis pengoplosan beras di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.

"Kami datang ke gudang untuk menyamar," ujar Candra kepada wartawan di Mapolres Serang, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Surplus 220.000 Ton, Stok Beras di Jateng Dipastikan Aman hingga Lebaran

Setelah masuk ke gudang, SK (52), penanggung jawab gudang tak bisa berkutik. Mereka saat itu sedang mengoplos beras.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 25 ton beras Bulog yang akan dioplos serta 500 karung siap jual.

"Mengoplos beras Bulog yang tidak layak konsumsi, pun mereka packing beras dalam bentuk premium," ujar dia.

Baca juga: Upaya Bulog Stabilkan Harga Beras di Sumbawa 

Dijelaskan Candra, SK sudah menjalankan bisnisnya sejak Agustus 2023 dan telah menjual sebanyak 270 ton beras.

Beras tersebut dijual ke sejumlah daerah seperti Bogor, Tangerang, Serang, dan Cilegon.

"Beras Bulog tadi setelah dibersihkan dibungkus kembali dengan merek lain, salah satunya ramos," ungkap Candra.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menambahkan, saat Satgas Pangan melakukan penggerebakan ada 6 orang pegawai. Salah satunya bos berinisial SK yang telah jadi tersangka.

"Tidak ada perlawanan, di gudang ada 6 orang. Lima orang sebagai pekerja yang belum ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Andi.

Dikatakan Andi, SK mengoplos beras Bulog yang tak layak konsumsi dicampur ke dalam alat pencampur, lalu diberi bubuk vanili agar wangi.

Setelah itu, dimasukan ke dalam karung dengan merek premium.

Mantan Kasat Reskrim Polres Lebak itu mengungkapkan, dari setiap kilogram beras yang telah dioplos, SK mendapatkan untung Rp 2.500 sampai Rp 3.000.

"Semenjak kegiatan resmi Agustus 2023 sampai Maret 2024 omzetnya sudah Rp 723 juta," ujar dia.

SK dikenakan pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Dengan ancaman hukuman 5 tahun, dan denda Rp 200 miliar," tandas Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com