Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pelajar di Jayapura Barter Motor Curian dengan Ganja

Kompas.com - 06/03/2024, 19:05 WIB
Roberthus Yewen,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota menangkap empat pelajar atas kasus pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor) di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Empat pelaku curanmor ini berinisial SY (16), RW (17), AD (17), dan FS (18). Keempat pelaku ini berstatus pelajar.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen menjelaskan, sindikat curanmor ini terbongkar berkat adanya laporan polisi yang dibuat oleh salah satu korban bernama Libertus Kaleyala pada tanggal 26 Februari 2024.

Baca juga: 100 Anggota Polisi Akan Jaga dan Amankan Pleno KPU Jayapura

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan motor pada 24 Februari 2024. Saat itu, motor korban diparkir di lapangan Futsal Bustomi Haway.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Sentani Kota langsung melakukan penyelidikan dan penyedikan serta menangkap tersangka SY di rumahnya.

Setelah itu, polisi menangkap tiga tersangka lainnya yaitu, RW, AD dan FS.

"Selain itu, polisi juga mengamankan 8 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian,” kata Fredrickus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolsek Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Buntut Penyerangan Polisi di Jayapura, 13 Orang Jadi Tersangka

Barter motor dengan ganja

Dari hasil penyelidikan, kata Fredrickus, empat pelajar itu sudah sering melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.

Motor curian itu langsung dibawa ke wilayah Dok IX, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, guna ditukarkan dengan narkoba jenis ganja.

“Ini semacam jaringan, di mana motor hasil curian dari para tersangka ini langsung dibawa ke wilayah Kota Jayapura guna ditukarkan dengan ganja,” katanya.

Mantan Wakapolsek Manokwari ini menyampaikan, empat tersangka ini memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan pencurian motor, ada yang berperan menyalakan motor, dan membawa motor untuk ditukarkan dengan ganja.

“Empat terangka ini memiliki kenyamanan masing-masing. Ada yang bertugas mencuri motor, lalu ada yang menghidupkan motor, hingga ada juga yang membawa untuk ditukarkan dengan ganja,” ujar Fredrickus.

Dia menyatakan, perbuatan keempat tersangka ini masih untuk kesenangan pribadi, karena motor hasil curiannya ditukar dengan ganja. Pihaknya sudah melakukan tes urine kepada empat tersangka, tetapi hasilnya negatif.

“Kami sudah tes urine, tapi hasilnya negatif. Nanti akan dilakukan pengecekan lagi melalui daerah atau rambut, guna memeriksa apakah empat tersangka ini sering mamakai narkoba jenis ganja atau tidak,” ucapnya.

“Empat pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com