LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Lampung menyebut ada sejumlah hambatan di sektor hulu terkait kelangkaan dan naiknya harga beras di masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah II KPPU Lampung Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, beberapa hambatan ini sudah diurai dalam sesi FGD (focus group discussion) KPPU pusat bersama pelaku usaha dan instansi terkait pada pekan lalu.
"Dari hasil FGD diketahui adanya sejumlah hambatan di hulu atau panen gabah," kata Wahyu dihubungi melalui WhatsApp, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Pemerintah “Pelototi” Kenaikan Harga Beras, Cabai hingga Minyak Goreng
Salah satunya dari sisi penggilingan padi berskala kecil (swadaya) yang tidak memiliki kemampuan bersaing dengan penggilingan besar.
"Penggilingan kecil tidak mempunyai kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen. Kondisi terjadi di seluruh daerah, termasuk di Lampung," kata dia.
Kemudian dari Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) diketahui informasi penentuan harga dibentuk oleh pelaku usaha yang memiliki jaringan dengan produsen di wilayah sentra produksi.
"Hal ini kemudian berpengaruh secara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain," kata dia.
Lalu diketahui juga harga eceran tertinggi (HET) yang terbentuk di pasar ternyata lebih tinggi dibandingkan HET yang ditetapkan pemerintah.
"Begitu juga di Lampung kondisinya sama," kata dia.
Baca juga: Saat Harga Beras Meroket, Petani di Rorotan “Full Senyum
Wahyu menambahkan, KPPU telah membentuk tim untuk investigasi untuk menindaklanjuti informasi yang telah masuk.
"Bila ditemukan adanya indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat, KPPU akan menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum," katanya.
Diketahui, KPPU Lampung menelusuri dugaan adanya upaya monopoli gabah kering yang menyebabkan kenaikan harga beras.
Kepala Kantor Wilayah II KPPU Lampung Wahyu Bekti Anggoro memaparkan, kenaikan harga gabah kering panen (GKP) menjadi salah satu faktor kenaikan harga beras di tingkat produsen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.