PAPUA, KOMPAS.com- Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) perampas senjata api milik petugas kepolisian KP3 Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah ditangkap, Sabtu (2/3/2024).
Kasatgas Penegakan Hukum Damai Cartenz Kombes I Gusti Gde Era Adhinata mengungkap anggota KKB tersebut berinisial YT.
Baca juga: Senjata Api Polisi di Puncak Dirampas KKB, Kapolda Dalami Dugaan Kecerobohan Anggota
Dia merupakan anak buah Numbuk Telenggen.
"Memang benar anggota telah menangkap salah satu anggota KKB yang juga terlibat dalam kasus perampasan senpi jenid SS1-V1 yang terjadi tanggal 2 Februari 2024," kata Era Adhinata, Minggu (3/3/2024), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Cerita Bharaka Riser Diberondong Tembakan oleh KKB di Intan Jaya, Kawannya Gugur
Era mengungkapkan, perampasan senjata api tersebut terjadi di depan Masjid Al Iklas Ilaha, Kompleks Pasar Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Setelah merampas senjata api, anggota KKB tersebut melarikan diri ke Kampung Mundidok di Distrik Gome yang merupakan kampung basis KKB.
Dalam penangkapan tersebut, polsii menyita sejumlah barang di dalam tas noken yang dibawa YT.
"YT saat ini masih ditahan di Mapolres Puncak di Ilaga untuk dimintai keterangannya," katanya.
Baca juga: Istri di Lampung Serahkan Senjata Api Rakitan Milik Suami ke Polisi karena Sering Diancam
Untuk diketahui, anggota KKB merampas senjata api milik Pos Kesatuan Pelaksanaan Pengamaan Pelabuhan (KP2) Udara Bandara Aminggaru, awal Februari 2024.
Senjata yang dirampas adalah senjata api SS1-V1 dan satu buah magazen berisi 20 butir peluru.
Saat perampasan sempat terjadi kontak tembak sampai pengejaran.
Sumber: Antara