KOMPAS.com - Pratiwi Juwanti (36) warga Kampung Wonosari, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah melaporkan suaminya SGY (39), lantaran kerap mengacungkan senjata api rakitan saat bertengkar.
Tak hanya itu, ibu rumah tangga tersebut juga menyerahkan senjata api rakitan milik suaminya ke Mapolsek Gunung Sugih pada Tabu (21/2/2024).
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, SGY kerap mengacungkan senpi ke istrinya saat bertengkar.
“Karena sering mendapatkan ancaman, Pratiwi diam-diam mengambil dan menyerahkan 1 pucuk senpira berikut 3 peluru kaliber 9 mm aktif milik suaminya ke polisi,” kata dia, Rabu.
Baca juga: Caleg Laporkan Suaranya Hilang di Satu TPS Lampung Tengah
Berbekal barang bukti dan laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih langsung menindaklanjuti dengan meringkus pelaku di rumahnya sekira pukul 17.00 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku membeli 1 pucuk senpira berikut 3 butir amunisi tersebut dari seseorang (DPO) asal Mesuji seharga Rp 5 juta," kata kapolsek.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat atas kasus tindak pidana membawa, menguasai, memiliki dan menyimpan senjata api tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat ( 1 ) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman yakni pidana mati dan atau pidana penjara seumur hidup.
Baca juga: Video Viral Wabup Lampung Tengah Sidak ke Kantor Kecamatan, Kaget Tak Ada Pegawai di Jam Kerja
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Todong Istri Pakai Senpi, Seorang Suami di Lamteng Diringkus Polsek Gunung Sugih Polda Lampung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.