Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi TPA Magelang "Overload", Pemprov Bangun TPST untuk Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar

Kompas.com - 28/02/2024, 07:54 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Magelang tidak mampu menampung kiriman truk sampah dari masyarakat karena telah melebihi kapasitas maksimum atau overload.

Mengatasi masalah tersebut, Pemprov Jawa Tengah menginisiasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang.

Sekda Pemprov Jateng Sumarno mengatakan, TPST itu akan memanfatkan sampah menjadi pembangkit tenaga listrik dan bahan bakar di industri semen.

Baca juga: Pemerintah DIY Tak Berikan Kuota Tambahan Pembuangan Sampah ke TPA Piyungan

"TPST Magelang akan mengolah sampah menjadi bahan bakar yang akan digunakan untuk pabrik semen di Grobogan. Ini adalah salah satu upaya kita bahwa sampah yang kita hasilkan selain tidak mengganggu juga bisa bermanfaat," ujar Sumarno usai menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Wisma Perdamaian, Selasa (27/2/2024).

Dia menjelaskan, TPST itu juga dibangun untuk menopang perkembangan kawasan wisata Borobudur.

Sehingga, perlu integrasi lebih lanjut agar sampahnya wisatawan terkelola dengan baik. Sementara sejumlah TPA di daerah lainya juga terancam overload. Salah satunya TPS di kabupaten/kota Pekalongan.

Untuk itu, dia mengimbau pemanfaatan dan pengelolaan sampah dari lingkup rumah tangga untuk mengurangi beban TPA di daerahnya.

"Memang ini yang perlu perbaikan menajemen pengolahan di TPA-nya yang harus dilakukan, tapi memang kondisinya bukan hal yang mudah. Karena posisi (TPA sudah ada) existing yang ada sudah telanjur menjadi satu kesatuan," katanya.

Salah satu upaya yang dia lakukan seperti pemanfaatan sampah TPA di Cilacap untuk pembangkit tenaga listrik Refuse Derived Fuel (RDF).

"Kalau RDF ini sampah tidak menumpuk, tapi menjadi bahan bakar di situ," lanjutnya.

Baca juga: Parah, Pencemaran Air Lindi di TPA Sarimukti Ganggu Mutasi Genetik Hewan Air

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widi Hartanto menambahkan, salah satu persoalan sampah yang dihadapi Pemprov Jateng saat ini adalah banyak TPA yang masih menerapkan pembuangan sampah secara terbuka.

Selain itu, kesadaran pengelolaan sampah perlu ditingkatkan mulai dari tingkat perumahan, bank sampah, hingga kabupaten dan kota harus menyiapkan TPS reduce, reuse, recycle (3R).

“Ini juga butuh perhatian banyak pihak sehingga pengelolaan sampah di tingkat desa lebih baik lagi," kata Widi.

Lebih lanjut, memperingati Hari Peduli Sampah 2024, pihaknya memberi penghargaan bagi desa mandiri sampah di Jateng. Para penerima penghargaan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni kategori utama, madya, dan muda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com