Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Laptop Diganti Buku di Bus, Dua Residivis Ini Ketahuan Saat Hendak Turun di Klaten

Kompas.com - 23/02/2024, 14:56 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Dua orang residivis pencurian berhasil ditangkap polisi di dalam bus di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (21/2/2024). Mereka adalah D dan B.

Masing-masing terduga pelaku berasal dari Malang, Jawa Timur dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa menjelaskan, kronologi penangkapan dua residivis pencurian di dalam bus.

Baca juga: Saat Seorang Pemuda di Palopo Nekat Curi Motor demi Beli Sabu...

Bermula korban berinisial AF dari Malang, Jawa Timur hendak ke Yogyakarta untuk menemui temannya dengan menaiki bus.

Selama di perjalanan korban membawa tas berisi laptop. Korban berhenti di rest area untuk makan. Korban kembali naik bus untuk melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta.

"Tapi yang bersangkutan turun melihat laptopnya masih ada. Kemudian melanjutkan perjalanan," kata Umar dihubungi Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

Sampai di Klaten tepatnya di terminal bus Klaten, bus yang tumpangi korban hendak menurunkan penumpang. Korban akhirnya fokus terhadap barang bawannya. Korban terkejut saat mengecek laptop yang ada di tas tidak ada dan diganti buku bacaan.

"Saat dicek (tasnya) ternyata diganti buku. Awalnya laptop ditaruh di tas di bawah tempat duduknya. Pas korban ngecek tas laptopnya isinya buku bacaan," jelas dia.

Sontak korban berdiri meminta sopir dan kondetur bus untuk menghentikan penumpang yang hendak turun tersebut. Setelah dicek ditemukanlah laptop milik korban di tas penumpang yang diduga pelaku.

"Setelah dicek ditemukanlah laptop ini di salah satu (penumpang) yang diduga pelaku. Setelah itu diamankanlah (terduga pelaku) oleh petugas dari terminal dibawa ke Polres," kata Umar.

Menurut dia, korban sampai sekarang belum melaporkan perkara tersebut ke Polres Klaten. Dia mengatakan karena tidak ada laporan dari korban maka terduga pelaku dikenai wajib lapor.

"Karena korban mau melanjutkan perjalanannya dengan beberapa kesibukannya, dia ingin laptopnya kembali tidak mau melanjutkan proses perkara tersebut. Namun kami masih amankan. Dan kami hanya bisa mengamankan dalam waktu 1x24 jam karena buat mendasari korban membuat laporan, kemudian melanjutkan perkara tersebut," kata dia.

"Dari itu akhirnya kami hanya bisa memberikan waktu kepada mereka untuk sementara wajib lapor. Sebelum korban ini membuat laporan. Tapi kita tidak bisa memaksa korban," sambung dia.

Berdasarkan keterangan yang didapat, terduga pelaku pernah terjerat kasus yang sama pencurian dan pernah diproses hukum.

"Informasinya dulu (terduga pelaku) pernah melakukan pencurian dan diproses hukum. Iya (residivis)," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com