Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Jateng Ungkap Aksi Peredaran Ganja di Perguruan Tinggi Semarang

Kompas.com - 21/02/2024, 15:58 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah mengungkap aksi komplotan pengedar narkoba jenis ganja di salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala BNN Jateng, Brigjen Agus Rohmat mengatakan awalnya pihaknya menerima informasi adanya pengiriman ganja ke Kota Semarang dari Medan melalui jasa ekspedisi pada Sabtu (20/1/2024) lalu.

Baca juga: Tak Hanya Ganja, Polisi Sita Uang dan 200 Kaus Capres-Cawapres dari Mantan Ketua PPK Wonogiri

"Kami melakukan penyelidikan dan melakukan control delivery ke alamat tujuan paket yaitu salah satu rumah kos di Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang. Kami melihat dua orang naik sepeda motor dan masuk ke dalam lobi kos tersebut dan mengambil paket yang terletak di atas kulkas," ujar Agus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (21/2/2024).

Tanpa bertele-tele, petugas mengamankan 2 kilogram ganja saat menangkap kedua tersangka bernisial DAN (23) yang berstatus sebagai mahasiswa dan AFW (18). Keduanya membeli narkotika golongan 1 itu seharga Rp 5 juta.

"Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti paket berisi narkotika jenis ganja dengan berat 2 kilogram bruto. Mereka berdua beli secara patungan seharga Rp 5 juta," bebernya.

Berikutnya, petugas kembali mengamakan dua tersangka lainnya yang juga mahasiswa dengan inisial DA (23) dan MHA (25). DA bertugas untuk menyediakan tempat untuk penyimpanan ganja sebelum dijual kembali kepada pelanggannya.

"Rencananya narkotika jenis ganja akan diedarkan di kalangan mahasiswa di Kota Semarang," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mendapati komplotan itu telah bertransaksi membeli ganja sebanyak lima kali. Barang haram itu lalu diedarkan ke kalangan mahasiswa yang menjadi pelanggan tetap mereka.

"Kami tidak bisa menyembutkan nama universitasnya karena masih dilakukan pengembangan. Sudah 5 kali melakukan transaksi jual beli dan jumlahnya banyak," ungkap Agus.

Dia pun mengimbau agar mahasiswa berani melapor temuan transaksi narkoba di sekitarnya.

"Kita bersyukur ini bisa terungkap, manakala ada informasi lebih lanjut dari mahasiswa kami harap bisa bekerjasama dan berantas bersama," pesannya.

Atas kejahatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 (1) subsider pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com