Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Ojol dan Penumpangnya hingga Tewas, Honorer BPN Banyuasin Kabur Panik

Kompas.com - 21/02/2024, 13:14 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang honorer yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin bernama Dwiki Arif Samriano (29) menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang setelah menabrak pengemudi ojek online (ojol) dan penumpangnya hingga tewas.

Pengemudi ojol tersebut bernama Boni Irawan (33), sementara penumpangnya adalah Titin (45).

Keduanya tewas ditabrak mobil Mitsubishi Triton dengan plat nomor BG 8108 JZ yang dikemudikan Dwiki di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami, Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Tabrak Lari di Palembang Tewaskan Pengemudi Ojol dan Penumpangnya

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, tersangka Dwiki menyerahkan diri diantarkan keluarganya pada Senin (19/2/2024).

Dwiki sebelumnya sempat melarikan diri dan menjadi buronan petugas setelah menabrak kedua korban hingga tewas.

Menurut Harryo, saat kejadian mereka mendapatkan pecahan bemper depan mobil milik pelaku.

Baca juga: Minum Jamu Pemberian Penumpang, Driver Ojol di Boyolali Kehilangan Motor dan Dompet

 

Kemudian, petugas mengidentifikasi dan mendapatkan rekaman CCTV peristiwa kejadian tersebut hingga akhirnya identitas pelaku terungkap.

“Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan dan tersangka kemudian menyerahkan diri diantarkan keluarganya,” kata Harryo, Rabu (21/2/2024).

Harryo menjelaskan, peristiwa itu bermula saat mobil Mitsubishi Triton yang dikendarai tersangka melaju arah Km 12 menuju arah Km 5. Sedangkan kedua korban dari arah Bandara SMB II mengarah ke tempat sama.

Namun, ketika berada di Jalan Kolonel H Burlian, tepatnya di turunan Flyover Tanjung Api-api, sepeda motor yang dikendarai Boni mendadak mengambil lajur kanan sehingga tabrakan pun tak terelakan.

“Pelaku mengaku tidak melihat sepeda motor tersebut, karena posisinya lebih depan dari mobil. Namun karena dalam posisi kurang menguntungkan, pengendara mobil menabrak motor tersebut dari belakang,” jelas Kapolres.

Sementara itu, tersangka Dwiki mengaku melarikan diri karena panik setelah menabrak kedua korban dari belakang.

“Saat kejadian saya mengantuk, setelah menabrak langsung lari ke arah Perindustrian kemudian pulang ke rumah,” ungkap Dwiki.

Dwiki rencananya keluar membeli rokok menuju ke arah Km 12. Ketika hendak pulang, ia bertemu dengan pengemudi ojol yang ditabraknya.

“Motor tersebut mendadak dari sisi kiri pindah ke kanan tanpa menyalakan lampu sein. Kecepatan waktu itu 60 km/jam. Karena mengantuk tertabrak,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku terancam dikenakan Pasal 310 Ayat 4 UU LLAJ No 22 Tahun 2009 dan Pasal 312 UU LLAJ No 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana tiga tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com