Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan lalulintas yang menyebabkan seorang pengemudi Ojol dan penumpangnya tewas ditabrak.
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+