Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Ojol dan Penumpangnya hingga Tewas, Honorer BPN Banyuasin Kabur Panik

Kompas.com - 21/02/2024, 13:14 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang honorer yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin bernama Dwiki Arif Samriano (29) menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang setelah menabrak pengemudi ojek online (ojol) dan penumpangnya hingga tewas.

Pengemudi ojol tersebut bernama Boni Irawan (33), sementara penumpangnya adalah Titin (45).

Keduanya tewas ditabrak mobil Mitsubishi Triton dengan plat nomor BG 8108 JZ yang dikemudikan Dwiki di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami, Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Tabrak Lari di Palembang Tewaskan Pengemudi Ojol dan Penumpangnya

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, tersangka Dwiki menyerahkan diri diantarkan keluarganya pada Senin (19/2/2024).

Dwiki sebelumnya sempat melarikan diri dan menjadi buronan petugas setelah menabrak kedua korban hingga tewas.

Menurut Harryo, saat kejadian mereka mendapatkan pecahan bemper depan mobil milik pelaku.

Baca juga: Minum Jamu Pemberian Penumpang, Driver Ojol di Boyolali Kehilangan Motor dan Dompet

 

Kemudian, petugas mengidentifikasi dan mendapatkan rekaman CCTV peristiwa kejadian tersebut hingga akhirnya identitas pelaku terungkap.

“Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan dan tersangka kemudian menyerahkan diri diantarkan keluarganya,” kata Harryo, Rabu (21/2/2024).

Harryo menjelaskan, peristiwa itu bermula saat mobil Mitsubishi Triton yang dikendarai tersangka melaju arah Km 12 menuju arah Km 5. Sedangkan kedua korban dari arah Bandara SMB II mengarah ke tempat sama.

Namun, ketika berada di Jalan Kolonel H Burlian, tepatnya di turunan Flyover Tanjung Api-api, sepeda motor yang dikendarai Boni mendadak mengambil lajur kanan sehingga tabrakan pun tak terelakan.

“Pelaku mengaku tidak melihat sepeda motor tersebut, karena posisinya lebih depan dari mobil. Namun karena dalam posisi kurang menguntungkan, pengendara mobil menabrak motor tersebut dari belakang,” jelas Kapolres.

Sementara itu, tersangka Dwiki mengaku melarikan diri karena panik setelah menabrak kedua korban dari belakang.

“Saat kejadian saya mengantuk, setelah menabrak langsung lari ke arah Perindustrian kemudian pulang ke rumah,” ungkap Dwiki.

Dwiki rencananya keluar membeli rokok menuju ke arah Km 12. Ketika hendak pulang, ia bertemu dengan pengemudi ojol yang ditabraknya.

“Motor tersebut mendadak dari sisi kiri pindah ke kanan tanpa menyalakan lampu sein. Kecepatan waktu itu 60 km/jam. Karena mengantuk tertabrak,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku terancam dikenakan Pasal 310 Ayat 4 UU LLAJ No 22 Tahun 2009 dan Pasal 312 UU LLAJ No 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana tiga tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com