Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 TPS di Sumbar Adakan Pemungutan Suara Ulang 24 Februari 2024

Kompas.com - 20/02/2024, 12:29 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat terpaksa menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Ya, Kami telah menerima laporan ada 10 kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang akan melaksanakan PSU. Totalnya ada 15 TPS,” ujar Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen yang dihubungi Kompas.com, Selasa (20/2/2024).

Surya menjelaskan, 10 daerah tersebut yakni Kabupaten Tanah Datar 2 TPS, Kabupaten Agam 1 TPS, Limapuluh Kota 2 TPS, dan Kabupaten Pasaman 1 TPS.

Baca juga: 5 TPS di Wajo Akan Gelar PSU, Belasan Lainnya Berpotensi Menyusul?

Kemudian Kabupaten Solok Selatan dan Pasaman Barat masing-masing 1 TPS, Kota Padang 4 TPS, serta Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, dan Kota Pariaman masing-masing 1 TPS.

“PSU ini direkomendasikan oleh pengawas TPS akibat adanya pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdaftar di dalam DPT dan DPTb menggunakan hak pilih,” ujar Surya.

Menurut Surya, PSU ini akan digelar Sabtu 24 Februari mendatang.

Baca juga: Surat Suara Tertukar dan Kekeliruan KPPS, 4 TPS di Buleleng Gelar PSU

Daerah yang melakukan PSU yakni di Kabupaten Tanha Datar terjadi di TPS 12 Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru dan TPS 27 Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum. Sebabnya adalah pemilih DPK dengan KTP Kota Padang dan Langkat.

Selanjutnya di Kabupaten Agam terjadi di TPS 8 Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung dengan pemilih ber-KTP Bekasi.

Dua TPS yang harus PSU di Kabupaten Limapuluh Kota adalah TPS 11 Nagari Mungka, 4 orang ber-KTP luar memilih di TPS tersebut dan di TPS 6 Nagari Kubang dua orang ber-KTP Bogor yang masuk ke dalam DPK diberikan surat suara hanya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Kemudian di TPS 14 Padang Gelugur Kabupaten Pasaman, dua pemilih warga Kecamatan Simpati tidak terdaftar di TPS tersebut namun melakukan pemilihan.

Sementara di TPS 8 Nagari Bomas Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan, 36 pemilih tidak dilayani dalam pemilihan DPD sementara pada pemilihan lain dilayani.

Berikutnya di TPS 8 Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat, terjadi PSU karena 1 orang pemilih DPTb mendapat surat suara DPRD Provinsi padahal daerah asalnya berbeda daerah pemilihan.

Empat TPS di Kota Padang yang harus melaksanakan PSU adalah di TPS 25 Pagambiran Ampalu, TPS 22 Anduring, TPS 14 Kampung Olok, dan TPS 13 Kampung Lapai.

Penyebabnya antara lain ber-KTP luar Kota Padang, pemilih DPTb seharusnya mendapat 2 surat suara namun diberikan seluruh surat suara serta pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT/ DPTb di TPS dan KTP luar Kota Padang dikasih 2 surat suara.

Kemudian di Kota Padangpanjang, PSU terjadi di TPS 7 Pasar Usang Padangpanjang Barat. Penyebab PSU adalah pemilih ber-KTP Pasaman Barat tidak terdaftar di DPTb atau DPK namun memilih dan mendapatkan surat suara PPWP.

Satu PSU di Kabupaten Limapuluh Kota yaitu di TPS 1 Padang Sikabu Lamposi Tigo Nagari. Penyebabnya, pemilih ber-KTP luar memaksa untuk memilih. Setelah memilih yang bersangkutan membuat kronologis dan disampaikan langsung ke Bawaslu.

Terakhir, PSU di Kota Pariaman terjadi di TPS 3 Nareh Hilia Pariaman Utara, karena pemilih ber-KTP Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com