Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Suara 2 Caleg Dicoblos Duluan, Bawaslu Lampung Sebut Logistik dari PPK ke KPPS

Kompas.com - 20/02/2024, 09:38 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus tercoblosnya ratusan surat suara dua caleg di Bandar Lampung masih menjadi misteri. Sejumlah pihak yang diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tidak tahu.

Ratusan surat suara itu tercoblos lebih dahulu di TPS 19 Way Kandis pada Rabu (14/2/2024) atas nama caleg PKS Sidik Effendi dan caleg Partai Demokrat Nettylia Sukri.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data informasi Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa mengatakan, pihaknya sudah memeriksa mulai dari KPPS hingga dua caleg tersebut.

Baca juga: Kernet Truk Pertamina di Lampung Ditangkap Usai Aniaya ODGJ hingga Tewas

"Sudah diperiksa (caleg), keterangannya hampir sama, bahwa mereka tidak pernah memerintah ataupun juga kampanye pun tidak turun ke sekitar TPS 19 Way Kandis," kata Oddy di Bawaslu Bandar Lampung, Senin (19/2/2024) siang.

Begitu juga dengan KPPS yang dalam pemeriksaan mengaku hanya menjalankan sesuai SOP.

Baca juga: Namanya Tercoblos Duluan di Ratusan Kertas Suara, 2 Caleg di Lampung: Saya Tidak Tahu

Oddy menambahkan, dari pemeriksaan terhadap sekretaris KPU Bandar Lampung Amrozie, diketahui alur distribusi logistik itu "lompat pagar" satu poin, yakni dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) langsung ke KPPS.

Jadi, logistik pemilu termasuk surat suara itu dari kantor KPU Bandar Lampung ke PPK di Kecamatan Tanjung Senang lalu langsung dikirim ke TPS.

"Jadi di PPS nggak, nggak mampir ke kelurahan, menurut sekretaris KPU yang bilang dan PPK juga bilang begitu," kata Oddy.

Alur pendistribusian logistik pemilu yang disampaikan Bawaslu Bandar Lampung ini berbeda dengan alur sebagaimana dituliskan dalam buku pintar "Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan" yang diterbitkan KPU RI.

Pada Bab C Pemeliharaan dan Pendistribusian poin 5 (tugas PPK) huruf e, alur distribusi logistik dari PPK disalurkan ke PPS sesuai jadwal.

Alur logistik ini pun harus dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) logistik dari PPK ke PPS (Bab C poin 5 huruf g).

Sedangkan untuk penerimaan logistik usai pencoblosan, PPK kotak suara dari PPS yang berisi hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS (Bab C poin 5 huruf i).

Begitu juga dalam Bab C poin 8 dicantumkan tugas PPS dalam penerimaan ataupun pendistribusian logistik pemilu.

Pada poin ini PPS bertugas menerima dan menghitung jumlah kotak suara dan logistik yang di luar kotak suara yang diterima dari PPK.

Lalu meneliti dan mencocokkan dan menandatangani BAST, dan melaporkan penerimaan logistik pemilu kepada PPK, serta membuat BAST logistik dari PPS ke KPPS.

Oddy menambahkan, pihaknya masih mengejar satu alat bukti lainnya untuk melengkapi pengusutan kasus ini.

Diketahui, jumlah surat suara yang telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis mencapai 233 lembar. Pencoblosan di TPS tersebut terpaksa dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com