Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sultra Rekomendasi 22 TPS di Kabupaten-Kota Gelar PSU dan PSL

Kompas.com - 19/02/2024, 08:01 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 12 Kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 22 Tempat Pemilihan Umum (TPS) usai pemilihan umum (Pemilu) pada Rabu (14/2/2024).

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo, mengungkapkan bahwa keputusan pelaksanaan PSU dan PSL di 22 TPS di Sultra berdasarkan hasil rapat dengan Bawaslu kabupaten kota yang dilaksanakan pada Jumat (16/2/2024). 

"Kami rapat dengan Bawaslu kabupaten/kota untuk melaporkan potensi PSU. Jadi, dari hasil rapat itu ada 22 TPS, terdiri dari 20 TPS itu PSU dan 2 TPS PSL," kata Iwan Rompo, saat dihubungi, Minggu (18/2/2023). 

Baca juga: Pelajar di Kendari Terkena Peluru Nyasar Saat Tidur, Korban Sudah Dioperasi

Rekomendasi ini, lanjut Iwan, telah diserahkan ke KPU untuk segera ditindaklanjutinya, dan pihaknya juga masih menunggu dari KPU kapan waktu pelaksanaan PSU dan PSL tersebut. 

Dan yang pasti, persiapan waktunya harus melihat ketersediaan logistik, selanjutnya panitia pemilihan menyampaikan kepada wajib pilih yang terdaftar, dan pihak KPU berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Mantan komisioner KPU Sultra itu menerangkan bahwa PSU dan PSL ini harus digelar pada hari libur atau hari yang diliburkan. 

"Yang jelas waktu pelaksanaan PSU atau PSL tidak boleh lewat dari 10 hari setelah pemilu pada 14 Februari lalu," ujarnya. 

Ia menuturkan, ada 2 TPS di kabupaten Muna Barat yang direkomendasikan melaksanakan PSL. Sementara 20 TPS lain direkomendasikan untuk mengelar PSU, ada di 11 kabupaten Kota di Sultra. Di antaranya 5 TPS di kota Kendari

Rekomendasi adanya PSU dan PSL, disebabkan oleh beberapa hal seperti kekurangan surat suara. 

Kemudian ada pemilih yang tidak berhak menyalurkan suaranya, mereka itu pemilih dengan KTP-el di luar wilayah administrasi memilih yang menyalurkan hak pilihnya di TPS tanpa terdaftar pada DPT atau mengurus DPTb. 

"Ada pemilih di bawah umur, kemudian ada penggunaan hak pilih oleh orang lain," bebernya. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com