KENDARI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 12 Kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 22 Tempat Pemilihan Umum (TPS) usai pemilihan umum (Pemilu) pada Rabu (14/2/2024).
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo, mengungkapkan bahwa keputusan pelaksanaan PSU dan PSL di 22 TPS di Sultra berdasarkan hasil rapat dengan Bawaslu kabupaten kota yang dilaksanakan pada Jumat (16/2/2024).
"Kami rapat dengan Bawaslu kabupaten/kota untuk melaporkan potensi PSU. Jadi, dari hasil rapat itu ada 22 TPS, terdiri dari 20 TPS itu PSU dan 2 TPS PSL," kata Iwan Rompo, saat dihubungi, Minggu (18/2/2023).
Baca juga: Pelajar di Kendari Terkena Peluru Nyasar Saat Tidur, Korban Sudah Dioperasi
Rekomendasi ini, lanjut Iwan, telah diserahkan ke KPU untuk segera ditindaklanjutinya, dan pihaknya juga masih menunggu dari KPU kapan waktu pelaksanaan PSU dan PSL tersebut.
Dan yang pasti, persiapan waktunya harus melihat ketersediaan logistik, selanjutnya panitia pemilihan menyampaikan kepada wajib pilih yang terdaftar, dan pihak KPU berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Mantan komisioner KPU Sultra itu menerangkan bahwa PSU dan PSL ini harus digelar pada hari libur atau hari yang diliburkan.
"Yang jelas waktu pelaksanaan PSU atau PSL tidak boleh lewat dari 10 hari setelah pemilu pada 14 Februari lalu," ujarnya.
Ia menuturkan, ada 2 TPS di kabupaten Muna Barat yang direkomendasikan melaksanakan PSL. Sementara 20 TPS lain direkomendasikan untuk mengelar PSU, ada di 11 kabupaten Kota di Sultra. Di antaranya 5 TPS di kota Kendari.
Rekomendasi adanya PSU dan PSL, disebabkan oleh beberapa hal seperti kekurangan surat suara.
Kemudian ada pemilih yang tidak berhak menyalurkan suaranya, mereka itu pemilih dengan KTP-el di luar wilayah administrasi memilih yang menyalurkan hak pilihnya di TPS tanpa terdaftar pada DPT atau mengurus DPTb.
"Ada pemilih di bawah umur, kemudian ada penggunaan hak pilih oleh orang lain," bebernya.