KOMPAS.com - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mendatangi kantor kelurahan setempat pada Jumat (16/2/2024).
Salah satu anggota KPPS Batu Piring, Ahmad, mengatakan, anggota KPPS ingin mempertanyakan alasan honor belum dibayar.
“Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini, padahal sudah mati-matian lebih dari 24 jam tidak berhenti bekerja demi menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024 ini, dan kami tinggal menuntut hak kami untuk segera dibayarkan,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Ahmad menuturkan, dari seluruh KPPS di Tabalong, hanya KPPS Batu Piring yang belum menerima honor.
"Tentunya kami sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI, hak kami paling lambat dibayar pada 15 Februari kemarin,” ucapnya.
Baca juga: Bendahara PPS Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi
Uang sebanyak Rp 115 juta yang sedianya dipakai untuk membayar honor KPPS, ternyata dibawa kabur oleh MH (23), bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring.
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi. MH pun sudah ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Balangan Iptu Galuh Restu mengatakan, MH membawa lari uang itu dan kemudian dipakai untuk berjudi online.
Berdasarkan keterangan MH kepada polisi, pelaku sempat mencairkan uang untuk honor linmas dan KPPS. Ia mencairkannya di bank, dua hari sebelum masa pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Sesudah mencairkan uang, MH sempat membayar honor linmas. Sedangkan, pembayaran untuk 126 KPPS ditunda.
Baca juga: Honor KPPS Dibawa Kabur Pelaku untuk Judi Online, Uang Rp 115 Juta Tinggal Rp 17 Juta