Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jateng, Ada Surat Suara Tercoblos dan ASN Tidak Netral

Kompas.com - 16/02/2024, 19:02 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bawaslu Jawa Tengah mengungkap sederet pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemungutan suara di Jateng pada Rabu (14/2/2024).

Mulai dari dugaan surat suara tercoblos di Tegal, persoalan netralitas kepala desa di Demak dan petugas KPPS di Kabupaten Semarang, hingga dugaan money politic di Purworejo.

Dugaan pelanggaran itu masih didalami.

Baca juga: CEK FAKTA: Penjelasan soal Surat Suara di Kabupaten Tegal Sudah Tercoblos Paslon 2

Kordiv Humas Bawaslu Jateng Sosiawan mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut di luar persoalan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di 26 TPS di Jateng karena ada pelanggaran dan kekeliruan.

"Selain PSU, memang ada laporan (pelanggaran) yang kami terima. Meskipun ini masih meminta kepada Bawaslu Kab/Kota untuk melakukan laporan secara lengkap atau penelusuran lagi," ujar Sosiawan di kantornya, Jumat (16/2/2024).

Dia mengatakan, di Kabupaten Tegal ada pemilih atau kelompok pemilih yang melakukan usaha atau kegiatan yang mengacau jalannya pemungutan suara, termasuk dengan mencoblos surat suara.

"Ini juga pelanggaran pidana. Ini juga kami minta dilengkapi, didetailkan laporannya seperti apa harus jelas formil materinya, pelakunya siapa, tempatnya di mana, bentuknya apa, sehingga dapat mengganggu itu, kalau ada bukti lain seperti video atau foto ini juga sedang kami dalami," ujarnya.

Kemudian di Demak, dia mendapat laporan dugaan keberpihakan Kades dalam pemungutan suara.

"Jadi ada dugaan (pelanggaran Kades di Demak). Ini juga laporannya belum detail belum kami terima lengkap, ada kades yang diduga tidak bersikap atau bertindak netral dalam pemilu kemarin," bebernya.

Selanjutnya, di Kabupaten Semarang, dia menerima laporan petugas KPPS yang juga tidak netral. Dia menduga petugas memberi arahan pilihan capres-cawapres dan caleg kepada pemilih.

 

"Saya tidak tahu bentuk tidak netralnya apa, kemungkinan mempengaruhi atau mengintruksikan untuk memilih paslon tertentu, kita belum mendetailkan tapi ini laporannya adalah dugaan ketidaknetralan KPPS," ungkapnya.

Berikutnya, terdapat laporan politik uang di Kabupaten Purworejo. Menurutnya laporan ini akan masuk dalam pidana pemilu.

Namun pihaknya masih mendalami dugaan terjadinya politik uang ini.

"(Serangan fajar?) Kemungkinan yang dilaporkan di Kabupaten Purworejo ini juga dilakukan di pagi hari, ini masuk didalam dugaan politik uang," bebernya.

Pihaknya memastikan laporan dugaan kasus ini sebagai tindak pidana memiliki bukti formil materil.

Baca juga: Dugaan Politik Uang Mencuat di 2 Desa Purworejo, Bawaslu Proses Laporan Warga

"Apakah ini ada orang iseng atau ada motif politik, dilakukannya dengan cara seperti apa kok bisa hadir di tempat pemungutan suara, ini juga sangat pentingnya, ini juga kami dalami, tapi sejauh ini teman-teman Bawaslu kab/kota masih fokus pada penghitungan, karena hari ini sudah masuk di kecamatan (PPK)," terangnya.

Sementara ini, pihaknya berfokus untuk menggelar PSU pada hari Minggu (18/2/2024) di sejumlah TPS yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Jateng.

"Hari libur supaya partisipasi pemilih juga bisa lebih maksimal, itu harapan kami," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com