KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Papua mencatat, sebanyak 1.297 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Papua Pegunungan dan Papua Tengah belum melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024.
Selain karena faktor cuaca yang menghambat distribusi logistik, konflik sosial juga jadi penghambat pelaksanaan pencoblosan di daerah itu.
Melansir laman Antara, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, dari 15.213 TPS yang ada di Papua Pegunungan dan Papua Tengah, tercatat 13.916 TPS yang sudah melaksanakan pemungutan suara. Sisanya, 1.297 TPS belum melaksanakannya.
"Sejumalah 1.297 TPS yang belum melaksanakan pemungutan suara terdiri dari 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan," kata Fakhiri.
Baca juga: Terlambat Terima Logistik, 36 TPS di Papua Gelar Pemungutan Suara Susulan
Fakhiri menyebut, pemungutan suara di 1.297 TPS itu belum terlaksana karena faktor cuaca yang menghambat distribusi logistik pemilu. Selain itu, juga karena konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken yang membuat pencoblosan tertunda.
Selain itu, kata Fakhiri, sebanyak 697 dari 811 TPS di Kabupaten Puncak Jaya harus melakukan pencoblosan susulan.
Di Kabupaten Intan Jaya, tercatat 383 TPS dari 463 TPS yang harus melaksanakan pemungutan suara susulan, dan di Kabupaten Paniai tercatat 92 TPS dari 499 TPS yang harus melaksanakan pemungutan suara susulan.
Baca juga: Polda Papua Barat Terjunkan Tim Medis Periksa Kesehatan Petugas KPPS
Fakhiri memastikan tidak ada gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selama pemungutan suara berlangsung.
"Syukur lah saat pelaksanaan pemungutan suara tidak ada gangguan yang ditimbulkan KKB," katanya.
Untuk diketahui, wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.