BANDA ACEH, KOMPAS com - Petugas penjaga TPS 03, Gampong/Desa Keramat, Kota Banda Aceh, memergoki seorang wanita yang memasukkan surat suara yang sama lebih dari satu lembar ke kotak suara.
Setelah diperiksa petugas jaga TPS, perempuan tersebut bernama Anisa berdomisili di Kajhu, Kabupaten Aceh Besar.
Dari laporan Petugas jaga TPS, surat suara yang dimasukkan adalah 10 lembar surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI.
Baca juga: Petugas KPPS Aceh Timur Meninggal Sehari Sebelum Pemilu
Kemudian petugas membawa dan menyerahkan perempuan tersebut ke kantor Panwaslih Banda Aceh, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh, Ely Safrida, mengatakan, pihaknya memang sedang memeriksa perempuan yang bernama Anisa.
"Masih akan ditelusuri oleh tim Gakkumdu, bagaimana tindak pelanggarannya, kami pun belum bisa meminta keterangan dari petugas KPPS, karena mereka masih sibuk melakukan proses penghitungan suara," Jelas Ely Safrida, Rabu (14/2/2024).
Ely mengatakan, Anisa memang terdaftar di DPT Gampong Keramat.
"Kita sudah cek NIK-nya, dan yang bersangkutan memang terdaftar sebagai pemilih di TPS 03 Gampong Keramat, tapi kita belum tahu surat suaranya dari mana dan siapa yang sudah tercoblos, sedang diperiksa," katanya.
Baca juga: Pingsan Saat Bertugas, 2 Anggota KPPS di Pidie Aceh Meninggal
Jika terbukti, sebut Ely, maka perempuan itu dikenai tindak pidana pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.