KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengumumkan penundaan pemungutan dan penghitungan suara akibat banjir yang belum surut.
Awalnya ada sembilan desa/kelurahan di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir.
Sembilan desa yang pencoblosannya ditunda itu yakni Desa Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Ketanjung, dan Karanganyar.
Ketua KPU Demak Siti Ulfaati mengatakan, keputusan penundaan pencoblosan ini sudah melalui proses panjang dari masukan stakeholder, pihak-pihak terkait, dan masyarakat.
Kata dia, untuk memastikan lokasi TPS terendam banjir, bahkan ia terjun langsung meninjau lokasi.
"Masih sama (banjir) justru malah ada yang nambah (ketinggian banjir)," katanya kepada Kompas.com saat ditemui di Kantor KPU Demak, Selasa (13/2/2024) siang.
Menurutnya, penundaan itu secara lengkap dijelaskan dalam Surat Keputusan KPU Demak Nomor 782 Tahun 2024.
Lalu soal hari penggantinya, kata Siti, masih belum ditetapkan. Hal itu melihat kondisi di lapangan. Namun, secara aturan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan dan penghitungan suara.
"Kita belum bisa ngomong, kita akan berupaya secepat mungkin," tuturnya.
Tambahan satu desa tunda Pemilu
Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jateng Basmar Perianto Amron mengatakan, ada satu desa di Kecamatan Karanganyar, Demak, yang pencoblosannya ditunda, yakni Desa Jatirejo.
"Jadi, (total) 10 desa (yang menunda Pemilu)," ungkap Basmar usai menghadiri acara pemusnahan surat suara di KPU Kabupaten Magelang, Selasa (13/2/2024) malam.
Berikut daftar TPS yang dilakukan penundaan pemilu pada 14 Februari 2024 di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, yang terdampak banjir"
Baca juga: Banjir Demak, Desa yang Tunda Coblosan Pemilu 2024 Bertambah Jadi 10, Mana Saja?