Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Singkawang Siksa Monyet, Videonya Dijual Rp 1 Juta ke Orang Luar Negeri

Kompas.com - 10/02/2024, 12:35 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RS di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi karena membuat video penyiksaan monyet ekor panjang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar Kombes Pol Sardo MP Sibarani mengatakan, RS bekerja di salah satu kantor kelurahan di Singkawang.

Saat menggeledah rumah RS, polisi menemukan 58 video penyiksaan monyet ekor panjang. Dalam video, monyet tersebut disiksa secara sadis.

Berdasarkan keterangan RS kepada polisi, video itu dijual kepada pemesan ke luar negeri. Video dikirim lewat aplikasi percakapan.

“Pelaku mengatakan membuat video sesuai permintaan pemesan," ujarnya, Jumat (9/2/2024).

Video penyiksaan hewan itu dibanderol Rp 700.000 hingga Rp 1 juta.

Baca juga: Pegawai Kelurahan di Singkawang Buat Konten Memasak Monyet, Dijual Rp 1 Juta per Video

Terbongkarnya kasus ASN buat video penyiksaan monyet


Sardo menuturkan, perbuatan RS terbongkar setelah Kapolda Kalbar mendapat laporan dari aktivis pencinta hewan internasional. Video bikinan RS tersebar di luar negeri.

"Informasi awal beredarnya video penyiksaan ini diluar negeri, di antaranya Australia yang membuat aktivis pencinta hewan terusik, yang selanjutnya melaporkan kepada bapak Kapolda," ujarnya, dikutip dari Tribun Pontianak.

Kapolda Kalbar lantas meminta jajarannya untuk menyelidiki kasus tersebut.

Polisi berhasil mengidentifikasi video penyiksaan hewan itu. Pelaku terdeteksi berada di Singkawang.

"Lalu berdasarkan penelitian Cyber Crime, terdeteksi beberapa hari lalu tersangka berada di warung kopi dan kita amankan," ucapnya.

Aparat meringkus RS pada Rabu (7/2/2024) pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Wanita yang Paksa Kucing Merokok di Tebing Tinggi Minta Maaf, Mengaku hanya Bercanda

Selain mendapati video sadis, polisi menemukan seekor anak monyet ekor panjang yang tak bernyawa. Bangkainya terbungkus plastik.

Tak hanya itu, polisi menyita barang bukti yang diduga sebagai alat penyiksaan, yaitu pisau, panci, kompor, ketapel, dan lain-lain.

“Tim juga menemukan uang Rp 1,1 juta hasil penjualan konten video penyiksaan monyet ekor panjang,” ungkap Sardo.

RS dijerat Pasal 91 Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; dan atau Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan. Ia terancam hukuman penjara 9 bulan.

Baca juga: Dimasukkan Karung dan Moncong Diikat, 226 Anjing Selamat dari Penjagalan...

Sumber: Kompas.com (Penulis: hendra Cipta | Editor: Sari Hardiyanto)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Oknum PNS di Singkawang Diamankan Polisi, Jual Konten Penyiksaan Kera ke Luar Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com