Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sivitas Akademika Universitas IBA Palembang Kritik Sikap Presiden Jokowi pada Pilpres 2024

Kompas.com - 07/02/2024, 14:16 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sivitas akademika Universitas IBA Palembang menyampaikan petisi Sriwijaya. Mereka prihatin terhadap sikap Presiden Jokowi pada Pilpres 2024 yang dinilai tidak netral dan dapat merusak demokrasi.

Petisi ini disampaikan langsung oleh Rektor Universitas IBA Palembang, Tarech Rasyid di kampus mereka yang dihadiri langsung mahasiswa dan para dosen.

Tarech menegaskan, nilai demokrasi di Indonesia saat ini mulai terkikis karena sikap Presiden Jokowi yang diduga menggunakan alat negara dan elite politik untuk melanggengkan kekuasaannya dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Resmikan 2 Ruas Tol di Sumut, Jokowi Yakin Kunjungan ke Danau Toba Bakal Meningkat

Hal ini terlihat dari sidang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan, mantan ketua MK telah melanggar etik karena meloloskan gugatan batas usia capres, sehingga Gibran Rakabuming melanggeng maju sebagai cawapres Prabowo.

"Kita prihatin melihat perilaku presiden yang berupaya memberangus demokrasi, kita melihat perselingkuhan Mahkamah Konstitusi (MK) dan kekuasaan hingga melahirkan anak ‘Kampang’ (haram) konstitusi," kata Tarech, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Saat Kampus Ramai-ramai Kritisi Jokowi, Untirta Minta Pemenang Pemilu Lanjutkan Pembangunan

Selain itu, bantuan sosial yang digelontorkan Jokowi mendekati beberapa pekan jelang Pemilu disinyalir memiliki syarat kepentingan politik. Tujuannya, warga memilih paslon nomor dua di mana anaknya mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.

“Sikap Presiden Jokowi dan elite politik mempolitisasi bantuan sosial untuk kepentingan elektoral dan menggunakan alat negara menjauhkan cita-cita dalam membangun negara hukum yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat,” tegasnya.

Dalam petisi Sriwijaya itu, sivitas akademika Universitas IBA menyerukan enam poin. 

Pertama, mendesak Presiden Jokowi kembali sebagai negarawan yang mengedepankan etika, nilai-nilai Pancasila, dan UUD 1945.

Kedua, menuntut KPU dan Bawaslu RI bersikap netral, profesional, dan transparan dalam menjunjung prinsip Luber Jurdil.

Ketiga, menuntut TNI, Polri, Pj Gubernur dan Pj Bupati, ASN, dan kepala desa di Indonesia menjaga sikap dan martabatnya untuk netral.

Keempat, mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu sesuai asas Luber Jurdil.

Kelima, meminta aparat negara tidak melakukan upaya intervensi ke universitas baik PTN dan PTS.

Keenam, menuntut agar elite pemerintah dan elite politik tidak menuding atau menuduh guru besar, akademisi, dan intelektual yang menyuarakan keresahan.

“Pelanggaran etika, norma, dan nilai-nilai Pancasila semakin terang-terangan dilakukan. Pernyataan Presiden tentang keberpihakannya lewat pernyataan boleh berkampanye keluar dari kepala negara yang tak memahami UU secara utuh," ucap dia. 

Padahal, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, ada butir pasal yang diabaikan Presiden.

"Ini menjadi kegalauan kita dan menyerukan petisi ini," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com