Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Pemalang Diminta Mundur, Dituding Lakukan Pungli sampai soal Dugaan Korupsi

Kompas.com - 06/02/2024, 19:13 WIB
Dedi Muhsoni,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Massa yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Pemalang (AMBP) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Selasa (6/2/2024).

Mereka menuntut agar Ketua KPU Pemalang mundur dari jabatannya.

Hal ini buntut dari adanya dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum KPU kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang angkanya mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Penjelasan KPU Sleman soal Unggahan Viral Snack Lelayu di Acara Pelantikan KPPS

Koordinator aksi, Tegar menuding jika pihak KPU Kabupaten Pemalang melakukan praktik kotor pungli dan menutup informasi kepada publik termasuk kepada petugas KPPS.

Setidaknya ada tiga poin yang dituduhkan mereka kepada KPU Pemalang.

Pertama, yaitu pihak KPU telah melakukan dugaan pungli kepada petugas KPPS dengan dalih membayar baju seragam KPPS dan hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan Bimbingan Tekhnis (Bimtek).

Baca juga: Kejati DIY Selesai Lakukan Penelusuran Snack Lelayu KPPS Sleman, Berikut Hasilnya...


Baca juga: Anggota KPPS Geruduk Kantor KPU Sleman, Pertanyakan soal Snack Lelayu dan Uang Transport

Tuduhan massa dinilai tidak berdasar

Aliansi Mahasiswa Bersatu Pemalang menggelar aksi unjukrasa di Gedung KPU Kabupaten PemalangKompas.com/Dedi Muhsoni Aliansi Mahasiswa Bersatu Pemalang menggelar aksi unjukrasa di Gedung KPU Kabupaten Pemalang

Kedua, Ketua KPU diminta mundur dari jabatannya karena sudah sewenang-wenang kepada petugas KPPS dan diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pelipatan suara dengan modus kegiatan Bimtek dengan mengajak petugas KPPS untuk melakukan pelipatan surat suara yang nilainya ratusan juta rupiah.

Ketiga, mereka meminta kepada aparat hukum dalam hal tersebut unit Tipikor untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.

"Pada hari ini, Selasa 6 Februari 2024, AMBP mendesak tiga dugaan yang dilakukan oleh KPU Pemalang dan berharap bisa ditindaklanjuti," kata Tegar saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua KPU Pemalang, Selasa.

Baca juga: Penjelasan Rektorat UGM soal Petisi Bulaksumur dan Absennya Rektor

Ketua KPU menolak mundur

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto membantah tuduhan tersebut karena tidak mendasar dan menilai massa yang melakukan aksi kurang mengerti aturan-aturan yang ada di KPU.

Menurutnya, KPU memiliki wewenang untuk memberikan Bimtek kepada petugas KPPS agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada.

"Bimtek juga mengajarkan kepada petugas KPPS bagaimana melipat kartu suara dengan benar.  Namun kami berterima kasih sudah diingatkan dan akan ditindaklanjuti apakah tuduhan para mahasiswa itu benar," kata Agus.

Baca juga: Soal Pelanggaran Etik KPU dan MK, Ganjar Pranowo: Sebuah Catatan Hitam dalam Sejarah Pemilu Kita

Meski begitu, ia tidak akan memenuhi permintaan mahasiswa untuk mundur dari jabatannya hanya karena tuduhan yang tidak berdasar.

Sebab menurutnya, ia menjadi ketua KPU karena melalui proses pemilihan para anggota lainya.

Selain itu, Agus menolak menerima dan menandatangani tuntutan mahasiswa karena dinilai format tulisan naskah tuntutan yang tidak benar.

"Silakan dibeneri dulu, kalau sudah benar hari ini atau sore saya akan terima," katanya lagi.

Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut berjalan sekitar 1 jam di depan gedung KPU Kabupaten Pemalang, Jalan Ahmad Yani dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian.

Usai berunjuk rasa, massa memilih membubarkan diri tanpa anarkis.

Baca juga: Sivitas Akademika UGM Bacakan Petisi Bulaksumur, Jokowi Dinilai Menyimpang dari Prinsip dan Moral Demokrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com