SOLO, KOMPAS.com - Warga di Jalan Arifin, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah dikagetnya dengan adanya seorang pria yang cekcok dengan membawa senjata tajam (sajam).
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelasan, kejadian itu berawal dari laporan warga ke Tim Sang Penjaga Surakarta (Sparta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Jumat (2/2/2024) malam.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya langsung mengamankan HLS dengan barang bukti berupa pedang.
Pengakuan warga, mereka tidak berani melerai antara korban dan pelaku, lantaran yang bersangkutan membawa sajam.
"Saat kami datangi, bener adanya percekcokan. Dari tangan pelaku, Tim Sparta berhasil mengamankan barang bukti 1 buah sajam jenis pedang," kata Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo seusai penangkapan.
Baca juga: Penjelasan Kodam Tanjungpura soal 3 Anggota Pamtas yang Diamankan di Malaysia
Pelaku terlibat cekcok dengan seorang pedagang di lokasi tersebut, yakni TRR (29), warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
"Pelaku kita amankan berserta sajamnya yang terlibat percekcokan karena perebutan lahan di Jalan Arifin," jelasnya
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
"Pelaku HLS beserta barang buktinya diperiksa Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur," jelasnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan damai. Tidak perlu melakukan aksi yang membahayakan warga.
Baca juga: Tolak Ajakan Berhubungan Badan, IRT di Kalsel Dianiaya Teman Prianya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.