PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga partai yakni PKN, PSI, dan Perindo dipastikan tidak ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Pariaman, Sumatera Barat.
Tiga partai tersebut tidak ikut pemilu dikarenakan tidak menyerahkan LADK yang merupakan syarat untuk mengikuti pemilu.
"Tiga partai itu tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada KPU," ujar Komisioner KPU Pariaman Ali Unan kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Meninggal Dunia, Caleg PSI di Tuban Dicoret dari DCT Pemilu 2024
Lebih jauh dikatakan Ali, ketiga partai tersebut tidak menyerahkan LADK karena tidak memiliki calon anggota legislatif (Caleg) di Kota Pariaman.
Selain itu, Partai Gelora tidak bisa ikut Pemilu karena sedang bersengketa dan melapor ke Bawaslu.
"Partai Gelora juga menjadi salah satu partai yang tidak bisa ikut Pemilu karena bersengketa soal LADK-nya. Saat ini permasalahan itu di Bawaslu. Jika mereka menang, maka Partai Gelora bisa ikut Pemilu," tutur dia.
Baca juga: Baliho Caleg Roboh Timpa Pengendara Motor di Tuban
Berdasarkan data dari KPU Pariaman, saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dari Partai Golkar, Nasdem, PPP, Gerindra, PKB, Hanura, Demokrat, dan Garuda sebanyak Rp 100.000.
PKS saldo awal RKDK sebanyak Rp 200.000, PBB Rp 600.000, PAN Rp 300.000, PDIP sebanyak Rp 545.000.
Partai Ummat sebanyak Rp 750.000 dan Partai Buruh sebanyak Rp 300.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.