Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Mataram Curi Kendaraan Pengangkut Sampah, Aksi Terekam CCTV

Kompas.com - 02/02/2024, 09:00 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Seorang pria di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat berinisial AMP (36) ditangkap oleh polisi usai diduga mencuri kendaraan pengangkut sampah.

Warga Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram itu ditangkap di wilayah Panjang, Karang Jangkong, Kota Mataram, Rabu (31/1/2024) malam.

Baca juga: Kopi Sianida di Pacitan dari Tetangga yang Ingin Sembunyikan Aib Pencurian

Kapolsek Selaparang Ipda Franto Akcheryan Matondang mengatakan, mulanya korban berinsial RD (41) melapor telah kehilangan kendaraan roda tiga pengangkut sampah pada Sabtu (27/1/2024).

“Saat itu korban sedang berada di rumahnya yang agak jauh dari tempat parkir kendaraan R3 tersebut. Kemudian korban mendapat informasi dari operatornya bahwa kendaraan tersebut tidak ada di parkiran (hilang). Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Selaparang," kata Franto melalui keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Residivis dan Penadah Pencurian Modus Bobol Kaca Mobil di Bekasi

Tim Reskrim Polsek Selaparang kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan titik terang identitas pelaku setelah mengantongi rekaman CCTV.

"Aksi pelaku ini saat mencuri sempat terekam CCTV, ini yang menjadi bukti petunjuk kami, dan rekaman CCTV ini viral di medsos," kata Franto.

Baca juga: Seorang Pria Curi Pintu Pagar Rumah Warga, Pelaku Beraksi dengan Santai

"Dari keterangan warga yang merupakan bos dari terduga bahwa yang terlihat di video CCTV tersebut yang membawa R3 adalah tersangka yang sehari-harinya bekerja bersama dirinya menjual buah keliling menggunakan rombong dorong yang biasanya mangkal di wilayah Pajang," kata Franto.

Atas informasi tersebut petugas menangkap pelaku.

"Barang bukti berupa R3 tanpa bak belakang yang diparkir di pinggir jalan oleh terduga diamankan. Menurut keterangan terduga, bak R3 tersebut sudah dijual di tempat rongsokan wilayah Gerung, Lombok Barat,” kata Franto.

Atas peristiwa dan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com