Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan KDRT, Istri di Palembang Lapor Balik Suami Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 31/01/2024, 17:26 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tak terima lantaran telah dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rosi Sasmita (23) seorang ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan melaporkan balik Erick Kustiandi Wijaya (25) ke polisi atas kasus penganiayaan.

Rosi membantah telah memukul suaminya tersebut menggunakan kayu gelam dan cangkul hingga membuat Erick mengalami luka di bagian punggung.

“Saya seorang perempuan, bagaimana bisa saya mengangkat cangkul dan kayu untuk memukul dia,” ujar Rosi didampingi dua kuasa hukumnya saat memberikan klarifikasi, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Gara-gara Susah Dibangunkan, Suami di Palembang Jadi Korban KDRT Istri

Menurut Rosi, laporan yang dituduhkan kepada dirinya terlalu mengada-ada. Sebab, Rosi mengaku bahwa ia lah sebetulnya menjadi korban KDRT dalam peristiwa tersebut.

“Saya ditinju, ditendang, karena waktu itu dia mau bawa anak saya. Sebab, kami sudah pisah ranjang,” ungkap Rosi.

Diungkapkan Rosi, kejadian bermula saat ia baru bagun dari tidur dan mendapati Erick berada di sampingnya. Hal itu membuat Rosi marah karena mereka sudah pisah ranjang sejak beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Jadi Korban KDRT Sang Istri, Pria di Palembang Lapor Polisi: Muka Saya Disiram Air dan Dipukul Cangkul

Rosi lalu meminta Erick keluar dari kosan yang dihuninya tersebut. Namun saat akan pulang, suaminya berupaya membawa anaknya sehingga mereka pun cekcok.

“Saya waktu itu mau mempertahankan anak, malah saya yang dipukul,” ujarnya.

Selain itu, Rosi membantah telah dijemput Erick dalam keadaan mabuk setelah dari tempat karaoke.

Menurutnya, saat peristiwa itu ia dalam kondisi sadar dan diantarkan pulang oleh temannya. Namun ia terkejut mendapati Erick tiba-tiba berada di kosan.

“Kami sudah lama pisah ranjang dan rumah, makanya saya terkejut dia ada di dalam kosan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Rosi, Apriyansah mengaku sudah melaporkan Erick pada Minggu (28/1/2024) kemarin atas laporan KDRT.

Mereka pun kaget ternyata Erick ternyata juga ikut melaporkan istrinya tersebut ke Polisi.

“Kami sudah melaporkan kasus KDRT yang dialami oleh korban di Polrestabes Palembang. Kami melaporkan dia terlebih dahulu, pada Senin ada laporan dari suaminya dan merasa jadi korban. Kami pun sempat kaget,” ujarnya.

Apriyansah berharap, aparat kepolisian Polrestabes Palembang khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim segera melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com