SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan senjata api dari pelaku yang melakukan penembakan kepada Yuda Bagus Setiawan (32) di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, barang bukti senjata api tersebut sedang dilakukan pemeriksaan.
"Nah, rakitan atau apa belum tahu. Lagi dicek. Tapi, kemungkinan bisa rakitan," kata Johanson, saat dikonfirmasi, pada Senin (29/1/2024).
Baca juga: Kasus Penembakan di Colomadu, Rekan Korban Sebut Dengar 8 Kali Letusan
Dia menuturkan, saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman asal mula senjata api yang didapat dari pelaku penembakan tersebut.
"Asal usulnya (senjata api) masih penyelidikan," kata dia.
Untuk saat ini, proyektil dan selongsong peluru yang berhasil diamankan oleh polisi juga sedang diperiksa di Labfor Polda Jateng.
"Hingga sore ini hasil pemeriksaan barang bukti itu belum keluar," ungkap Johanson.
Ditanya soal adanya dalang atau otak dalam kasus penembakan tersebut, dia belum bisa memastikan. Yang jelas, lanjut dia, saat ini sudah ada tiga pelaku yang diamankan.
"Masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sekitar 15 orang saksi," papar dia.
Diberitakan sebelumnya, penembakan pada Yudha Bagus Setiawan terjadi pada Jumat (26/1/2023), malam.
Baca juga: Fakta Penembakan di Colomadu, Berawal Aksi Sweeping dan 1 Tewas
Korban diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan aksi sweeping atau membubarkan perjudian di Kawasan Tohudan.
Saat pembubaran tersebut, terjadi perlawanan dari kelompok lain. Hingga, terjadinya penembakan mengunakan senjata api oleh OTK hingga membuat korban tersungkur dan meninggal dunia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.