Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Manggarai Barat Terbitkan Aturan soal Larangan Merokok di RS, Sekolah, dan Perkantoran

Kompas.com - 30/01/2024, 10:05 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT menerapkan aturan larang merokok di beberapa fasilitas umum.

Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, mengatakan, aturan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023, tertanggal 27 Desember 2023 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

"Aturan ini mulai berlaku sejak tanggal 3 Januari 2024," kata Wabup Yulianus di Labuan Bajo, Selasa (30/1/2023).

Baca juga: Kepala BKKBN Ingatkan Bahaya Rokok dan Paparan Asapnya bagi Perokok, Ibu Hamil dan Bayi

Dirinya pun sudah meminta Dinas Kesehatan untuk segera melakukan sosialisasi aturan itu agar diketahui publik di Manggarai Barat.

"Harus sosialisasi ke masyarakat, jangan sampai Perbup yang sudah ditetapkan menjadi ompong," tegasnya.

Ia menyebut, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diterapkan di sejumlah tempat umum, mulai dari pusat perkantoran, fasilitas kesehatan (faskes) dan sekolah.

Baca juga: Kontainer Rokok Ilegal Asal Surabaya Diamankan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Ia menegaskan, langkah-langkah strategis itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kawasan mana yang boleh dan tidak diperbolehkan untuk merokok.

"Apabila mau merokok harus di luar halaman baik Puskesmas, rumah sakit, perkantoran maupun sekolah," tegas dia.

Mulai dari OPD

Ia menegaskan, untuk mendukung Perbup Kawsan tanpa Rokok, semua pegawai di semua organisasi perangkat daerah (OPD) mulai menegakkan aturan kawasan tanpa rokok sesuai yang tertera dalam Perbup Nomor 8 tahun 2023, sembari Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Harus dimulai dari kita. Kalau kita taat, pasti masyarakat juga patuh," ujarnya.

Dia berharap, para ASN di Manggarai Barat menjadi teladan bagi masyarakat untuk mematuhi aturan larangan merokok tersebut.

"ASN memberikan contoh kepada masyarakat. Kita mulai membebaskan kawasan (perkantoran) ini dari asap rokok untuk hal-hal tertentu. Jadi saya berharap kita sudah mulai di OPD kita untuk melaksanakan Perbup terkait kawasan bebas rokok," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com