Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun Kapal dan Jalan-jalan di Tengah Kota, 6 ABK Kapal Berbendera Filipina Diamankan

Kompas.com - 30/01/2024, 05:37 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Petugas Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara mengamankan 6 warga negara asing (WNA) di kawasan perkotaan Nunukan, Minggu (28/1/2024).

Para WNA tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) dengan bendera Filipina, Kapal MJ. Yasmen.

Mereka adalah, Jaji alias Ramil (46), Ujaji alias Nagib (35), Majid alias Sharief Faizal (34), Ajuran alias Fadznur (30), Sahi alias Nadzfar (29), dan Annah alias Nasir (39).

Baca juga: Pelaku Penembakan Warga Boyolali di Colomadu Tertangkap, Diamankan Saat Hendak Kabur

Kasi Intel dan Penindakan Imigrasi (Kasinteldakim) Nunukan, Reza Pahlevy, mengatakan, semua ABK tersebut, diamankan saat berjalan kaki di jalan protokol, menuju pusat kota Nunukan.

"Mereka seharusnya tidak boleh turun dari kapal. Dan saat kami amankan, para ABK tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya," ujarnya, Senin (29/1/2024).

Keberadaan crew kapal asal Filipina, diinformasikan oleh Satuan Intel BAIS, di mana para ABK dimaksud, sebenarnya hanya bertugas untuk melansir rokok dari Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan untuk diangkut ke Filipina pada Selasa (31/1/2024).

Baca juga: Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan Periksa Belasan Saksi


Baca juga: Alasan Polisi Tidak Menahan Remaja Pengemudi Fortuner yang Tabrak Elf hingga Sebabkan 2 Orang Tewas

Dibuntuti petugas

Petugas yang melihat para crew kapal Filipina berkeliaran di areal kota, membuntuti mereka.

Hanya ada satu WNA yang bisa berbahasa Inggris yang mereka andalkan untuk berkomunikasi dengan penjaga apotek, maupun toko onderdil yang mereka datangi.

Para ABK, kemudian diamankan di Kantor Imigrasi Nunukan, untuk proses lebih lanjut.

"Pengakuan para ABK, mereka turun kapal mau cari makan, sekalian mau lihat lihat barang. Saat kita tanya mengapa tidak punya dokumen keimigrasian, ternyata paspor mereka dipegang oleh agen kapal. Jadi mereka semua sebenarnya memiliki paspor," kata Reza lagi.

Baca juga: Daftar Korban Selamat dan Meninggal Kapal LCT Bora V yang Hilang Kontak di Perairan Sitaro Sulut

Kendati demikian, Imigrasi melakukan prosedur penahanan. Para WNA ditempatkan di ruang detensi, sampai proses hukumnya jelas.

Reza menjelaskan, para WNA, melanggar pasal 116 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Dengan konsekuensi sanksi administratif atau bisa mengarah pro justicia.

"Kita proses sesuai prosedur dulu. Kita tunggu putusan pimpinan, apakah mereka dilepas, atau seperti apa. Dan selagi mereka kami tahan, aktivitas kapal Filipina di Pelabuhan Tunon Taka, sementara setop dulu," kata Reza lagi.

Baca juga: 12 Penumpang Kapal Pengangkut Logistik PLN Ditemukan di Perairan Sitaro Sulut, 10 Selamat dan 2 Meninggal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com