LAMPUNG, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD mendapat gelar adat dari Kerajaan Skla Brak, Lampung Barat.
Pemberian gelar ini disebutkan karena Mahfud sosok pakar dan taat hukum.
Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud, Donald Sihotang mengatakan, pemberian gelar itu dilakukan setelah serangkaian prosesi adat khas Skala Brak, Lampung Barat.
"Iya tadi sudah dilaksanakan seremoni pemberian gelar adat kepada Pak Mahfud," kata Donald saat dihubungi, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Tiba di Lampung, Mahfud MD Tanya Peta Politik ke Tim Pemenangan Daerah
Setelah sampai di Pekon (desa) Balak, Kecamatan Batu Brak, Mahfud langsung diarak menggunakan adat awan gemisir, yakni penyambutan tamu agung dengan tandu berwarna merah.
Mahfud kemudian berjalan bersama pawai arakan ke Gedung Dalom Kepaksian Pernong.
Dalam arakan menuju gedung tersebut juga diwarnai dengan atraksi silat khas wilayah setempat.
Baca juga: Mahfud MD Belum Mundur sebagai Menkopolhukam, Pakar Politik: Banyak Pertimbangan
Setelah serangkaian prosesi di dalam Gedung Dalom, Mahfud diberikan gelar adat oleh Sultan Skala Brak Lampung yang dipertuankan ke-23, Pangeran Edward Syah Pernong.
Gelar adat yang kini diemban Mahfud adalah "Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum" yang dalam terjemahan bebasnya bermakna orang yang teguh berpedoman dan menjunjung tinggi hukum.
Gelar adat ini juga diserahkan berdasarkan SK nomor 109/PA/SB/KB/I/2024 Kepaksian Skla Brak.
Diketahui, Mahfud akan melaksanakan safari ke sejumlah kabupaten/kota.
Mahfud diagendakan bersilaturahmi dengan masyarakat adat di Lampung Barat, kemudian bertemu dengan petani di Pesawaran dan menghadiri acara "Tabrak Prof" di Bandar Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.