Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Magelang Terima 4.407 Alat Bantu untuk Pemilih Disabilitas Netra

Kompas.com - 23/01/2024, 15:30 WIB
Egadia Birru,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menerima 4.407 alat bantu untuk pemilih penyandang disabilitas, khususnya disabilitas netra, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin mengatakan, alat bantu yang disebut template tersebut untuk memudahkan pemilih disabilitas netra dalam pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.

Baca juga: 5 Anggota KPU Kabupaten Aru Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Segera Disidang

Template sudah lengkap. Setiap TPS [tempat pemungutan suara] disediakan satu set,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Total alat bantu yang diterima KPU Kabupaten Magelang sejumlah 4.407 buah, sesuai dengan jumlah TPS di wilayah tersebut.

Afiffuddin menyebut, template berupa lembaran kertas dengan huruf braille dan lubang-lubang yang akan memudahkan pemilih disabilitas netra untuk mencoblos.

Dia menambahkan, pihaknya menjamin setiap TPS ramah untuk aksesibilitas penyandang disabilitas, salah satunya terhadap pengguna kursi roda.

Pemilih disabilitas netra, tunadaksa, atau penyandang disabilitas lainnya yang mempunyai halangan fisik lain juga dapat dibantu pendamping.

Pendamping itu bisa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau orang lain sesuai permintaan pemilih difabel yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 43 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019.

Pendamping dapat pula mewakili untuk mencoblos. Namun, Afiffuddin menegaskan, pendamping hanya membantu menjelaskan tata cara memilih, bukan mengarahkan pemilih difabel. Proses ini pun diawasi Panitia Pengawas Pemilu di TPS.

Baca juga: Kecewa Camat Pamer Jersey Nomor 2 Dianggap Tak Langgar Aturan Pemilu, Pengamat: Level Titik Nadir Paling Rendah

Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik mengemukakan, pendamping harus menandatangani formulir pendampingan sebagai syarat administratif agar kerahasiaan pemilih difabel terjaga.

“Setiap pendamping menandatangani form pendampingan. Salah satu (kesepakatannya) adalah akan merahasiakan pilihan dari setiap pemilih,” katanya.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Magelang, ada 9.538 penyandang disabilitas sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Sebanyak 875 di antaranya disabilitas netra.

Jumlah penyandang disabilitas itu mencakup 0,94 persen dari total 1.007.591 pemilih di Kabupaten Magelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com