Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kota Tegal Larang Pengawas TPS Pemilu Mematikan Ponsel

Kompas.com - 22/01/2024, 13:20 WIB
Tresno Setiadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal, Jawa Tengah, melarang Pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mematikan ponsel selama tahapan Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida mengatakan, hal itu bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan pelaporan kepada jajaran di atasnya.

Baca juga: Bawaslu Sleman Temukan Caleg Bagikan Paket Bahan Kampanye Bergambar Lurah Aktif

"Mengutip pesan anggota Bawaslu RI, haram hukumnya Panwas mematikan HP (handphone) saat Pemilu. Demikian juga kami minta kepada Panwas TPS, itu agar mudah dalam koordinasi dan pelaporannya," kata Nur Aliah dalam acara pelantikan 763 Pengawas TPS se-Kota Tegal, Senin (22/1/2024).

Menurut Nur Aliah, inti dari pengawasan adalah menjaga pelaksanaan Pemilu agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, ketika nanti ada permasalahan dan tidak bisa memutuskan, bisa dikoordinasikan dengan di atasnya atau Panitia Pengawas Kelurahan.

"Jangan ragu untuk menyampaikan hal apa pun terkait dengan pengawasan. Tunjukkan Anda bangga menjadi petugas pengawas TPS Pemilu 2024," kata Nur Aliah.

Sebanyak 763 Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kota Tegal resmi dilantik di masing-masing kecamatan. Mereka akan bertugas sekitar 30 hari untuk mengawasi proses persiapan hingga hari pemungutan dan perhitungan suara.

"Seperti kita ketahui, penyelenggara pemilu ada tiga, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP. Dan Panwas TPS ini merupakan bagian dari pengawasan Pemilu," kata Nur Aliah.

Pihaknya menekankan agar anggota Panwas TPS mulai saat ini harus hati-hati dalam bermedsos. Sebab, sekarang ini sudah mulai diperhatikan banyak orang.

"Hati-hati dalam mengunggah status di media sosial. Jangan sampai mencederai tugas pengawasan Pemilu 2024," kata Nur Aliah.

Ketua Panwascam Tegal Selatan Fauzi Romandhoni berharap Pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan baik.

Demi terciptanya Pemilu yang adil, pengawas harus memastikan setiap tahapan berjalan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: KPU Batam Pastikan Tak Ada Perubahan TPS di Pulau Rempang

"Pengawas TPS dapat menentukan adanya pelanggaran dan kesalahan prosedur dalam TPS. Kami percaya semua memiliki integritas sehingga dapat mengawal jalannya pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024," katanya.

Selain itu, kata Fauzi, Pengawas TPS Pemilu 2024 agar bisa melaksanakan kewajibannya, yaitu menyampaikan laporan hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaskel.

"Harapan kami setelah ini Panwas TPS harus berkoordinasi dengan Panwaskel," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com