KOMPAS.com - DS (43), orang tua korban bullying anak Sekolah Dasar (SD) di Sukabumi, Jawa Barat yang mencari keadilan untuk anaknya justru dilaporkan oleh pihak sekolah ke polisi.
Sebelum dilaporkan ke polisi, DS telah melaporkan kasus bullying anaknya ke Polres Sukabumi pada 16 Oktober 2023.
Perundungan yang terjadi pada anak DS membuat tulang tangan sebelah kanan anak DS patah.
"Hasil rekam medis di bagian tangan, dan hasil reka ulang perundungan pengakuan anak saya yang didampingi psikolog juga sudah kami berikan," ucap DS, (2/11/2023).
Baca juga: Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Kepala sekolah hingga Orangtua Dilaporkan ke Polisi
Tak hanya itu, DS menduga anaknya juga diintimidasi oleh pihak sekolah.
"Selama hari-hari di sekolah, guru-guru dan kepala sekolah itu terus mengintimidasi anak saya dan memastikan bahwa anak saya itu tidak bersuara, tidak speak up," ungkap DS, Rabu (1/11/2023).
"Contohnya anak saya dipanggil ke depan kelas ketika yang lain mengerjakan tugas 'Kamu belum bilang kan sama orang tua kejadiannya?' 'Belum kok, Bu.' 'Bener, kalau misalkan kamu bilang, ibu marah loh'" kata DS menirukan.
DS dilaporkan oleh pihak sekolah pada 20 Desember 2023 atas dugaan pencermaran nama baik, fitnah dan dugaan tindak pidana undang-undang informasi transaksi elektronik (ITE).
Pihak sekolah melaporkan orang tua korban atas postingan status di Instagram dan facebook pribadi DS pada September 2023 saat awal munculnya kasus ke permukaan publik.
Kuasa hukum terlapor DS, Mellisa Anggraini mengatakan, pelaporan yang dilakukan terhadap ayah korban merupakan bentuk kriminalisasi yang semestinya tidak terjadi terhadap para pencari keadilan.
Baca juga: Kasus Dugaan Bullying Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki
"Ketika bersuara rentan dikriminalisasi, seolah-olah ada dugaan pelanggaran UU ITE dan sebagainya," kata Mellisa.
"Kami sudah terima surat undangannya, besok ayah korban akan diperliksa meminta keterangan kaitan laporan itu," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (17/01/2024).
Mellisa menyebut, sang ayah memposting di media sosialnya, tiada lain untuk mencari keadilan atas kasus perundungan yang terjadi pada anaknya.
Serta menjadi pelajaran semua pihak agar kejadian yang menimpa korban tidak dialami oleh anak lainnya.
"Ini membuat ketika hari ini miris, jika korban dan keluarganya diam, tentu keadilan sulit didapat," ucap Mellisa.