Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

586 Narapidana di Magelang Dapat Gunakan Hak Pilihnya pada Pemilu 2024

Kompas.com - 18/01/2024, 12:24 WIB
Egadia Birru,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang mencatat hampir 600 narapidana dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. 

Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir mengatakan, terdapat 586 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang yang bisa mengikuti Pemilu 2024.

“Data itu masih bisa naik turun sampai H-7 (pemungutan suara),” ujarnya saat ditemui, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Saat KPU Jateng Kesulitan Mendata Narapidana yang Tak Miliki Identitas untuk Ikuti Pemilu 2024...

Dia menyampaikan, Lapas Kelas IIA Magelang memiliki kapasitas yang tinggi di seputar Eks Karesidenan Kedu. Sehingga, lapas ini nantinya menerima limpahan narapidana dari lapas lain agar bisa mengikuti Pemilu.

Hanya saja, Munir belum bisa memastikan lapas mana saja yang mengirim tahanannya ke Lapas Kelas IIA Magelang. Adapun di lapas ini ada dua tempat pemungutan suara (TPS).

“H-30 (pemungutan suara) Lapas (Kelas IIA Magelang) sudah menyampaikan bahwa tidak ada pengiriman napi antarlapas. Tapi, Lapas masih bisa menampung tahanan dari kepolisian dan kejaksaan setempat,” ungkapnya.

Munir mengaku tidak kesulitan untuk mendata narapidana karena semua mempunyai identitas.

Terkait pengenalan calon presiden-wakil presiden serta calon anggota legislatif, KPU Kota Magelang telah menyampaikan nama kandidat berikut visi-misi secara umum, termasuk kepada narapidana.

Sementara itu, layanan pindah memilih tahap pertama baru saja ditutup pada Senin (15/1/2024).

Merujuk data KPU setempat, sebanyak 1.052 orang masuk untuk memilih di Kota Magelang. Ada pula 1.095 warga setempat yang pindah memilih ke daerah lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com