Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aduan PDI-P Solo soal Dugaan Simpatisan Dukung Paslon 02, Polisi: Kami Dalami

Kompas.com - 15/01/2024, 16:20 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Proses aduan dugaan pencemaran nama baik dilayangkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) masih berlanjut.

Seperti diketahui, DPC PDI-P Kota Solo telah mengadukan dugaan pencemaran nama baik terkait adanya sekelompok orang mengaku simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Simpatisan tersebut mendukung dan mendeklarasikan pasangan calon (Paslon) nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (19/12/2023).

Baca juga: PDI-P Solo Targetkan 54 Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud Diresmikan Sebelum Kampanye Dimulai

Surat aduan tersebut telah masuk ke Satreskrim Polresta Solo dengan nomor STBP/944/XII/2023/Reskrim, dengan teradu berinisial M, pada Kamis (28/12/2024).

"Masih kami dalami tentunya, membutuhkan waktu, ada juga arahan dari pimpinan secara teknis menanggapi aduan-aduan terkait dengan Pemilu," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Sektiadi, pada Senin (15/1/2023).

Tak hanya aduan dari kelompok, Iwan menjelaskan, tindak lanjut aduan juga difokuskan pada aduan personel. 

"Terkait personel, partai atau caleg dan sebagainya proses lebih lanjut, apakah fast response atau kita lihat arahan dari pimpinan. Sementara baru satu aduan," jelas Iwan.

Sebelumnya, Wakil Bidang Hukum, Perundang-undangan, dan Advokasi DPC PDIP Kota Solo, Suharsono mengatakan hingga Rabu (10/1/2024), belum ada tindak lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Namun hingga saat ini kita belum dapat info lagi kelanjutanya seperti apa. Kita beri tenggang waktu sampai akhir minggu ini. Kalau sampai belum ada tindak lanjut, minggu depan akan kita datangi lagi pihak kepolisian melalui kuasa hukum kita untuk menanyakan kepada Polresta Solo," kata Suharsono.

Baca juga: Khofifah Dukung Prabowo-Gibran, PDI-P Jatim Waspadai Netralitas ASN

Terkait kelengkapan bukti, saat ini barang bukti belum ada tambahan lagi, yakni berupa rekamaman video berdurasi 01.06 menit, berisi deklarasi dukungan yang muncul di akun istragram.

Lalu, SK DPP PDIP tentang pembentukan pengurus DPC dan SK DPD PDIP tentang pembentukan PAC Laweyan, kemudian SKDPD PDIP.

"Namun sudah kita siapkan beberapa saksi, baik itu dari pengurus, maupun dari orang yang meingirimkan video tersebut kepada kami. sudah kita siapkan semua. Sehingga kami mohon ada tindaklanjut dari kepolisian," jelas Suharsono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com