DEMAK, KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Demak, AKBP Muhammad Purbaya, memastikan tidak ada pesta kembang api perayaan tahun baru 2024 di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kata dia, sampai hari ini pukul 15.15 WIB, tidak satu pun surat masuk ke Polres Demak, terkait izin penyelenggaraan pesta kembang api.
"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin," kata Purbaya kepada Kompas.com dihubungi melalui telepon, Minggu (31/12/2023).
Baca juga: Alun-Alun Demak Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Jalur Alternatifnya
AKB Purbaya juga menyebut, ada aturan tersendiri terkait pengggunaan kembang api pada perayaan malam tahun baru.
Menurutnya, apabila penggunaan kembang api melebihi 2 inch harus berizin ke Polres Demak.
"Yang tidak boleh mercon dan kembang api lebih dari 2 centimeter," ujarnya.
Purbaya mengimbau, masyarakat Kabupaten Demak untuk tidak menggunakan kembang api maupun mercon secara serampangan agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Mercon ini agar tidak menggunakan, karena nanti merugikan daripada masyarakat yang lain," katanya.
Baca juga: Mengenal Bangunan Jawa-Eropa Bekas Gudang Opium di Demak
Untuk mencegah terjadinya peredaran mercon, polisi mengerahkan jajaran Kepolisian Sektor untuk melakukan razia dan patroli siber.
"Teman-teman reskrim juga melakukan patroli siber terkait dengan pembelian online. Biasanya mereka pembelian online. Bubuk-bubuk mercon itu," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.