DEMAK, KOMPAS.com - Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terdapat bangunan tua dengan gaya arsitektur Jawa-Eropa. Konon bangunan ini pernah menjadi gudang opium pada era penjajahan Belanda.
Bangunan yang memanjang 40 meter dan lebar 10 meter itu berlokasi di Jalan Sultan Fatah, Nomor 54, Kauman, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.
Baca juga: Libur Nataru, Waspadai 3 Black Spot Pantura Demak
Untuk saat ini bangunan difungsikan Kantor Dinas Pariwisata (Dinparta) Kabupaten Demak, sedangkan pada sisi kanan digunakan sebagai Museum Glagah Wangi.
Secara fisik gedung tersebut memiliki gaya berbeda seperti kebanyakan bangunan di Kota Lama Semarang, meski sama-sama peninggalan Belanda. Hal itu lantaran menyesuaikan kontur alam yang ada di Demak.
Baca juga: Libur Nataru, Waspadai 3 Black Spot Pantura Demak
Budayawan Demak, Ahmad Widodo turut membenarkan, bahwa bangunan bergaya Jawa - Eropa itu merupakan bangunan bekas gudang opium yang dibangun era Belanda.
"Yang jelas itu adalah gudang opium," ujar orang yang juga pernah menjadi Pemandu di Museum Glagah Wangi Demak, Widodo, Senin (25/12/2023).
Ia memperkirakan gedung itu tidak difungsikan sebagai gudang opium lagi pada tahun 1942 ketika Jepang masuk ke Indonesia.
"Tidak difungsikan sebagai gudang ya Londo (Belanda) pergi dari Indonesia itu sekitar 1942. Jepang masuk itu entah jadi apa itu," katanya.
Baca juga: Sejarah Gereja Tertua di Demak, Bermula dari Dedikasi Nakes Tahun 1930
Sementara Analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak, Roni Sulfa Ali mengungkapkan, bangunan berkombinasi Jawa dan Eropa itu menyesuaikan kontur alam di Demak.
"Berbeda dengan di Semarang yang full beton bata. Kalau di sini kebanyakan lebih ke kayu," ungkap dia kepada Kompas.com, Sabtu (23/12/2023).
Masih simpang siur kapan tepatnya pembangunan gudang opium ini. Namun diperkirakan sekitar tahun 1930 atau sebelumnya.
"Berarti rentang pembangunannya antara sekitar tahun 1910-1930 itu. Jadi kurang lebih seperti itu," beber dia.
Opium regie yang diberlakukan pemerintah Hindia Belanda, terkait perdagangan opium berada di bawah pengawasan langsung Departemen Keuangan Pemerintah Hindia Belanda.
Kebijakan ini menyebabkan pabrik opium yang sebelumnya milik bandar Cina harus tutup dan gantinya Pemerintah Hindia Belanda mendirikan di Batavia.
Roni mengatakan, dalam proses distribusi pemerintah Hindia Belanda menunjuk Mantri Candu di seluruh wilayah administratif, termasuk Demak.