Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pembacokan Telan Korban Jiwa, 17 Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi, 5 Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 15/12/2023, 22:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Buntut pembacokan saat tawuran dua geng yang menelan satu korban jiwa, kini polisi membekuk 17 pelaku tawuran dan lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi meresahkan ini terjadi di di Jalan Pasirmas Raya, Panggung Lor, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jum’at (15/12/2023) pukul 02.30 WIB.

"Kita telah mengamankan 17 orang, yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Setelah kita lakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti, kita tetapkan 5 tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Donny Lumbantoruan saat jumpa pers di markasnya, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Bertambah 11, Pelaku Tawuran di Solo Menjadi 60 Orang

 

Pertama, tersangka Aditya Eka Saputra warga Bandarharjo, Semarang Utara dijerat pasal 338 atau 351 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Yang bersangkutan berperan menyabet korban menggunakan senjata tajam langsung yang menyebabkan korban meninggal," jelas Donny.

Kemudian terhadap empat tersangka lainnya, yakni Muhamad Rifki, Yudha Adi Ariyanto, lalu dua anak di bawah umur berinisial PM dan VA dijerat UU Darurat Pasal 2 ayat 1 yaitu membawa senjata tajam.

"Terhadap 12 orang lainnya masih kita periksa lebih lanjut untuk statusnya menjadi saksi atau tersangka," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Motif 46 Pemuda Terlibat Tawuran di Solo

 

Dalam pengakuan ketua geng bernama Rifki, sebanyak 17 temannya berkumpul di angkringan.

Lalu dia selaku admin akun Instagram geng @badutkendal1 melakukan live dan muncul akun geng lawan yang menantang tawuran.

Tanpa berpikir panjang, Rifki dan komplotannya membawa sajam dan bergegas menuju lokasi yang di sepakati di daerah Semarang Utara.

Kemudian saat akan terjadi baku hantam, ia mengatakan komplotannya mundur karena takut kalah jumlah dengan geng lawan. Namun saat melarikan diri, salah satu anggotanya yakni Adit terkena sabetan sajam di bahu belakang.

Adit mengaku spontan membalikkan badan dan menyerang balik geng lawan yang menyabetnya di bagian leher. Korban pun tewas di tempat.

"Enggak sengaja, asal nyabet, korban enggak langsung jatuh.Orangtua kaget, kok bisa kaya gini," kata Adit yang kini jadi tersangka pembacokan itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com