SEMARANG, KOMPAS.com-Buntut pembacokan saat tawuran dua geng yang menelan satu korban jiwa, kini polisi membekuk 17 pelaku tawuran dan lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi meresahkan ini terjadi di di Jalan Pasirmas Raya, Panggung Lor, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jum’at (15/12/2023) pukul 02.30 WIB.
"Kita telah mengamankan 17 orang, yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Setelah kita lakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti, kita tetapkan 5 tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Donny Lumbantoruan saat jumpa pers di markasnya, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Bertambah 11, Pelaku Tawuran di Solo Menjadi 60 Orang
Pertama, tersangka Aditya Eka Saputra warga Bandarharjo, Semarang Utara dijerat pasal 338 atau 351 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Yang bersangkutan berperan menyabet korban menggunakan senjata tajam langsung yang menyebabkan korban meninggal," jelas Donny.
Kemudian terhadap empat tersangka lainnya, yakni Muhamad Rifki, Yudha Adi Ariyanto, lalu dua anak di bawah umur berinisial PM dan VA dijerat UU Darurat Pasal 2 ayat 1 yaitu membawa senjata tajam.
"Terhadap 12 orang lainnya masih kita periksa lebih lanjut untuk statusnya menjadi saksi atau tersangka," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Motif 46 Pemuda Terlibat Tawuran di Solo
Dalam pengakuan ketua geng bernama Rifki, sebanyak 17 temannya berkumpul di angkringan.
Lalu dia selaku admin akun Instagram geng @badutkendal1 melakukan live dan muncul akun geng lawan yang menantang tawuran.
Tanpa berpikir panjang, Rifki dan komplotannya membawa sajam dan bergegas menuju lokasi yang di sepakati di daerah Semarang Utara.
Kemudian saat akan terjadi baku hantam, ia mengatakan komplotannya mundur karena takut kalah jumlah dengan geng lawan. Namun saat melarikan diri, salah satu anggotanya yakni Adit terkena sabetan sajam di bahu belakang.
Adit mengaku spontan membalikkan badan dan menyerang balik geng lawan yang menyabetnya di bagian leher. Korban pun tewas di tempat.
"Enggak sengaja, asal nyabet, korban enggak langsung jatuh.Orangtua kaget, kok bisa kaya gini," kata Adit yang kini jadi tersangka pembacokan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.