Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas KPPS di Kepri Tak Boleh Punya Riwayat Penyakit Bawaan

Kompas.com - 15/12/2023, 11:40 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mewajibkan calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2024 wajib menjalani tes kesehatan saat mendaftar sebagai petugas.

“Jadi setiap calon petugas KPPS di Kepri benas-benar sehat,” kata Anggota KPU Kepri Jernih Millyati Siregar di Batam, Jumat (15/12/2023).

Tidak saja menyerahkan surat keterangan dari dokter yang menandakan calon petugas tersebut sehat, bahkan calon tersebut juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit bawaan.

“Apabila ada, maka otomatis akan kami gugurkan, hal ini dilkakukan untuk menghindari seperti kejadian pada lima tahun lalu, yakni Pemilu 2019 yang tidak sedikit anggota KPPS jatuh sakit bahkan ada yang meninggal dunia karena kelelahan melakukan penghitungan suara,” tegas Jernih.

Baca juga: KPU Kabupaten Bandung Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi RT RW untuk Daftar KPPS

Setiap calon petugas KPPS juga harus memiliki tekanan darah, gula darah dan kadar kolesterol yang baik.

Jernih mengungkapkan, Kepri membutuhkan 41.398 petugas KPPS pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jumlah tersebut nantinya disebar di 5.914 tempat pemungutan suara atau TPS,” ungkap Jernih.

“Untuk pengumuman dan pendaftaran calon petugas KPPS sudah dibuka sejak kemarin, dan hingga saat ini masih penyeleksian,” sambung Jernih.

Baca juga: Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Calon petugas KPPS harus berusia di bawah 55 Tahun

Tidak saja wajib mengikuti tes kesehatan, calon petugas KPPS di Kepri juga tidak boleh berusia di atas 55 tahun.

“Jadi standarnya diatas 17 tahun dan dibawah 55 tahun,” tegas Jernih.

Untuk bias menjadi petugas KPPS di Kepri, setiap calon harus memiliki pendidikan minimal SMA sederajat.

Kemudian setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

“Yang terpenting, tidak menjadi anggota parpol atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus bersangkutan. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.

Selain itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Disinggung perekrutan petugas KPPS di pulau terdepan dan terluar, seperti Kabupaten Anambad dan Natuna, Jernih mengatakan hal itu dilakukan seperti biasa, hanya saja tetap menjadi perhatian khusus bagi KPU Kepri.

“Namanya lokasi hinterland pasti ada kendala-kendala, akan tetapi hal itu bisa kami minimalisir dengan melakukan hal-hal di pemilihan sebelumnya. Artinya teknis dalam perekrutan ini tidak jauh beda dengan waktu kami merekrut waktu pilkada sebelumnya,” pungkas Jernih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kota Semarang, Bos PSIS Akan Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cawalkot di PKB

Pilkada Kota Semarang, Bos PSIS Akan Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cawalkot di PKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Regional
Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Regional
Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Regional
Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com