Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bingung, Perempuan Muda di Semarang Buang Bayi di Bawah Jembatan, Anaknya Kini Diasuh Neneknya

Kompas.com - 13/12/2023, 21:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - EFA (20), perempuan muda di Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap atas kasus pembuangan bayi yang baru ia lahirkan.

Kasus tersebut terungkap setelah warga menemukan bayi perempuan yang menangis di bawah jembatan pinggir sungai di dekat makam Kyai Potro Wongso Sentono, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang pada Rabu (6/12/2023).

Bayi tersebut ditemukan dengan tertutup daun jati dengan tali pusar yang masih menempel pada pukul 05.00 WIB.

Bayi seberat 2,4 kilogram dan panjang 45 sentimeter tersebut kemudian dibersihkan oleh warga dan dibawa ke Puskesmas Gunungpati.

Baca juga: Takut Hubungan Gelap Ketahuan Keluarga, Perempuan di Semarang Buang Bayi di Pinggir Sungai

Kepada polisi, EFA yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku membuang bayi perempuan itu lantaran kebingungan.

Menurut EFA, ayah bayi tersebut adalah teman dekatnya yang kini tak diketahui keberadaannya. Ia pun ketakutan kehamilannya bakal membuat orangtuanya marah.

"Ya takut maka inisiatif sendiri (membuang) karena orang tua tidak tahu," ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023).

Sehari-hari EFA tinggal bersama kakek dan neneknya, sementara ayah dan ibunya telah berpisah. Ia pun menyembunyikan kehamilannya dengan cara selalu memakai pakaian yang longgar.

Hingga ia pun melahirkan seorang diri di rumah.

"Sewaktu melahirkan sendiri di rumah, tak ada yang bantu," jelasnya.

Baca juga: Pelaku yang Buang Bayi di Kolong Jembatan Gunungpati Semarang Ternyata Orangtuanya Sendiri

Sementara itu Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan, masih mencari teman dekat tersangka yang menghamilinya.

"Kami sudah kantongi identitasnya dari keterangan tersangka tetapi ketika kami datangi rumahnya sudah tidak ada," bebernya.

Pihaknya menyebut, tidak akan langsung menahan tersangka dengan pertimbangan kesehatan.

Apalagi tersangka telah melakukan persalinan tak wajar yakni tanpa dampingan medis.

"Penahan atau tidak nanti lihat kesehatan tersangka. Jangan sampai penahanan ini mengesampingkan kondisi korban, kita pertimbangkan asas hak asasi manusianya," bebernya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com