ACEH, KOMPAS.com - Kedatangan Rohingya ke Pidie, Aceh, rupanya tidak gratis. Setidaknya mereka harus menyerahkan uang Rp 7 juta hingga Rp 14 juta.
Uang tersebut untuk membayar ongkos kapal yang mereka tumpangi. Pihak yang mendapatkan untung dari pelayaran ini adalah agen penyelundupan manusia. Mereka setidaknya mendapatkan untung Rp 3,3 miliar.
Hal itu diungkap Satuan Reskrim Polres Pidie setelah menangkap lelaki berinisial HM (70) di Kamp Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Novomber 2023.
Baca juga: Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya
HM berprofesi sebagai petani garam. Ia tinggal di Cong Bazer, Bangladesh, diduga sebagai agen menyeludupkan etnis Rohingya bersama tiga rekannya.
Namun, dua rekan HM telah dikantongi identitasnya oleh polisi berhasil kabur saat mendaratkan satu kapal bermuatan 194 Rohinya di tepi Pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Selasa (14/11/2023).
"HM awalnya ditangkap pemuda Laweung karena tidak sanggup kabur, mengingat usia telah tua," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, dikutip dari Serambinews.com, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Pengungsi Rohingya di Aceh Akan Dikembalikan ke Negara Asal, Apakah Itu Solusi?
Kata Kapolres Pidie, dua lainnya yang telah diketahui identitasnya Zahangir sebagai agen dan Saber sebagai kapten kapal berhasil kabur.
Kedua pelaku yang seludupkan manusia perahu itu, saat ini telah dimasukkan dalam DPO Polres Pidie.
Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, agen itu bergabung dengan etnis Rohingya. HM juga mengantongi kartu UNHCR.
Kata Imam Asfali, polisi telah mengamankan barang-bukti tiga kapal kayu. Yakni kapal kayu FB Hajiaiyob Moorf khas nelayan Bangladesh, dengan panjang 18 meter dan lebar 4,8 meter.
Lalu, Kapal Kayu FB Sefa panjangnya 18 meter dan lebar 4,8 meter serta satu ponsel merk GDL warna biru.
Kata Kapolres Imam Asfali, hasil pemeriksaan terhadap HM, ongkos dibebankan untuk anak Rp 7 juta per orang. Sementara dewasa diambil Rp 14 juta per orang.
"Untuk 194 Rohingya yang mendarat di pantai Laweung, agen mendapatkan hasil kejahatannya Rp 3,3 miliar lebih," kata Kapolres Pidie, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi.
Ia menambahkan, saat ini polisi masih mendalami penangkapan agen yang menyeludupkan etnis Rohingya, baik keterlibatan warga lokal maupun jaringan lainnya di Indonesia.
Karena agen menyeludupkan Rohingya dari Bangladesh Myanmar ke perairan Aceh Indonesia dengan begitu mudah. Agen itu mengetahui titik garis pantai di Pidie saat mendarat.
"HM yang telah kita tangkap itu akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Pengusutan kasus itu, polisi menggandengkan Imigrasi Aceh," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap Rohingya ke Pidie Bayar Ongkos Kapal hingga Rp 14 Juta, Agen Raup Keuntungan Rp 3,3 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.