Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan

Kompas.com - 05/12/2023, 23:15 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Simak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan.

Besaran UMP Kalimantan Selatan 2024 (UMP Kalsel 2024) ditetapkan sebagai dasar penetapan batasan upah minimal yang berlaku di kabupaten dan kota yang tercakup (UMK Kalsel 2024).

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah

Sementara besaran UMK 2024 untuk kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Adapun UMP dan UMK Kalimantan Selatan 2024 ini akan digunakan sebagai dasar penentuan upah pekerja per 1 Januari 2024.

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Barat

Besaran UMP Kalimantan Selatan 2024

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan besaran UMP Kalsel 2024 melalui Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0972/KUM/2023.

Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan besaran UMP Kalsel 2024 yaitu sebesar Rp3.282.812,21.

Besaran UMP Kalsel 2024 ini naik 4,22 persen dari UMP tahun 2023 sebesar Rp3.149.977,65.

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Timur

Daftar UMK 2024 di Kalimantan Selatan

Besaran UMK Kalsel 2024 diputuskan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01001/KUM/2023.

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2024 (UMK 2024) di Provinsi Kalimantan Selatan.

1. Besaran UMK Banjarbaru 2024 yaitu Rp 3.282.812, naik dari UMK 2023 sebesar Rp3.149.977.

2. Besaran UMK Banjarmasin 2024 yaitu Rp 3.379.513, naik dari UMK 2023 sebesar Rp3.200.035.

3. Besaran UMK Kotabaru 2024 yaitu Rp 3.420.661, naik dari UMK 2023 sebesar Rp3.293.371,38.

4. Besaran UMK Tabalong 2024 yaitu Rp 3.372.955, naik dari UMK 2023 sebesar Rp3.238.555,31.

5. Besaran UMK Tanah Bumbu 2024 yaitu Rp 3.286.538, naik dari UMK 2023 sebesar Rp3.151.028,26.

6. Besaran UMK Tapin 2024 yaitu Rp 3.282.812, naik dari UMK 2023 sebesar Rp3.149.977,65.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com