Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 17 Juta untuk Bermain Slot, Pria di Mataram Ditangkap

Kompas.com - 05/12/2023, 16:20 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pria berinisial MFR (31) dari Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, NTB, ditangkap polisi. Ia menggelapkan uang perusahaan usaha ayam potong tempatnya berkerja.

Adapun total uang bosnya, APM (50), yang digelapkan pelaku senilai Rp 17 juta. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online jenis slot.

Kapolsek Sandubaya Kompol Muhammad Nasrullah menerangkan, kejadian tindak pidana penggelapan terjadi pada Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Curi Gendang Sekolah untuk Judi Slot, Pria di Mataram Ditangkap

Saat itu pelaku MRF melakukan audit faktur penjualan ayam potong yang sudah jatuh tempo di 7 konsumen yang dikelola oleh bosnya.

"Modus pelakunya ini pura-pura memberitahukan kepada bosnya bahwa nota faktur tersebut belum dibayarkan. Padahal uang tersebut sudah diambil di konsumen untuk bermain judi," kata Nasrullah saat konferensi pers, Selasa (5/12/2023).

Menurut Nasrullah, MFR ini dipercaya perusahaan untuk melakukan penagihan terhadap beberapa konsumen yang menunggak pembayaran bisnis ayam potong.

Namun, justru sebaliknya faktur penagihan tersebut digunakan pelaku untuk menilap sejumlah uang perusahaan.

"Pelaku ini karyawan di usaha ayam potong, tugasnya untuk mengorder barang dan melakukan penagihan," jelasnya.

Karena ketahuan menggunakan uang tagihan perusahan, pelaku akhirnya dilaporkan. Atas laporan tersebut pelaku diamankan pada Rabu (29/11/2023) di kediamannya.

Baca juga: Kecanduan Judi Slot, Pemuda di Lampung Curi Singkong dari Kebun 4 Ha Milik Saudaranya

"Kita amankan yang bersangkutan di rumahnya dan kita tetapkan tersangka," ungkap Nasrullah.

Nasrullah mengatakan uang sebesar Rp 17 juta yang dipakai bermain judi sebanyak 12 kali.

Nahasnya, pelaku malah rugi selama bermain 12 kali. Imbasnya, uang ludes dan utang pelaku tak pula terbayarkan.

Padahal, MFR mengaku nekat menilep uang perusahaan tempat ia bekerja untuk membayar tagihan motor.

Namun uang itu malah dipakai untuk bermain judi slot dengan harapan bisa menambah keuntungan.

Baca juga: Kalah Judi Slot, Pria di Kubu Raya Nekat Bobol Sebuah Bengkel Motor

"Uang itu dari saya nagih 9 orang, karena kepepet untuk bayar utang tapi saya pakai main judi slot dulu dengan harapan menang," kata MRF.

"Saya menyesal telah menggunakan uang perusahaan. Kalau bisa saya akan ganti uang perusahaan," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman 4 hingga 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com