MURATARA, KOMPAS.com- Sebanyak tiga anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Musirawas Utara (Muratara), dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka tusuk akibat ditikam seorang bandar judi berinisial EP.
Mereka adalah Briptu Ilham, Bripda Nandi, dan Aiptu Kohar. Ketiganya kini menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani mengatakan, kejadian bermula saat mereka mendapatkan informasi adanya aktivitas judi dadu kuncang yang meresahkan warga di dekat pasar malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Baca juga: Acungkan Parang Saat Akan Ditangkap, Penganiaya Istri sampai Buta Ditembak Mati
Petugas kemudian menelusuri informasi tersebut dan melakukan penggerebekan pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 23.00WIB.
Dari penggerebekan itu, dua orang pemain judi inisial SB (31) dan RK (33) ditangkap.
Namun, saat EP akan ditangkap ia pun langsung melarikan diri dan dikejar oleh petugas. Briptu Ilham sempat berupaya mengejar tersangka, hingga bergulat.
EP lantas mengeluarkan pisau dan menusuk Briptu Ilham dan mengenai lengan kiri, tulang rusuk dan perut.
“Akibat tusukan tersebut, Briptu Ilham tak dapat melawan lagi.Sedangkan tersangka EP melarikan diri," kata Koko, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Ganggu Perkembangan Ekonomi, Alasan Bobby Nasution Minta Begal di Medan Ditembak Mati
Melihat kondisi Briptu Ilham terjatuh, Bripda Nandi pun berupaya menangkap tersangka. Namun, lagi-lagi EP menyerang petugas.
Bripda Nandi juga jatuh dalam kondisi mengalami luka tusuk setelah dianiaya oleh tersangka.
“Kemudian tersangka kabur dengan bersembunyi di dalam stan pasar malam. Namun tetap dilakukan pengejaran yang dilakukan Aiptu Kohar. Tersangka EP mendadak keluar hingga bertabrakan dengan Aiptu Kohar, setelah terjatuh anggota kembali ditikam dua kali oleh pelaku,” ujarnya.