MATARAM, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bahwa Propam telah menahan oknum polisi berinisial TO.
TO ditahan setelah terseret kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi berinsial D.
"Penanganan ini dari Ditkrimum (Direktorat Kriminal Umum) langsung menindaklanjuti untuk ditahan di Propam," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Oknum Polisi di Lingkungan Polda NTB Diduga Cabuli Mahasiswi
Rio menilai apa yang diduga dilakukan oleh TO merupakan pelanggaran berat yang mencederai institusi kepolisian, terlebih terduga pelaku memiliki istri.
"Karena apa pun juga dia diamankan, namanya seorang anggota polisi, mau dia memperkosa, mau dia itu pacaran, yang jelas dia itu sudah punya istri, dan dia sudah melakukan pelanggaran yang menjatuhkan institusi polisi," ungkap Rio.
Baca juga: Perwira Polisi Perkosa Anak 15 Tahun di Parimo, Awalnya Minta Carikan Ponsel yang Hilang
Saat ini, kasus tersebut masih didalami untuk membuktikan kebenarannya.
"Untuk penyidikannya masih terus berlanjut, sekarang ditindaklanjuti diperiksa sebagai saksi sampai nanti ditentukan sebagai tersangka," kata Rio.
Sebelumnya, kejahatan yang dilakukan oleh polisi berpangkat Brigadir itu dilaporkan oleh kuasa hukum korban Tohri pada Jumat (24/11/2023).
Tohri menerangkan, pelaku merupakan pemilik kos-kosan tempat korban tinggal selama menjalani proses pendidikan di bangku kuliah.
"Kejadiannya tanggal 24 November kemarin. Asal muasal klien ini (D), dititipkan oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah terduga pelaku ini. Tidak ada hubungan darah, hanya ada hubungan kekerabatan, sehingga dipercayalah oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah oknum polisi ini," kata Tohri melalui sambungan telepon, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Kapolda NTB: Semua Wilayah Punya Potensi Kerawanan Jelang Pemilu jadi Perlu Pengamanan yang Sama
Tohri mengungkap, pelaku memasuki kamar kos korban dan berpura-pura mengecek.
"Jadi saat kos-kosan sepi, dan istri terduga pelaku tidak ada di rumah. Melihat suasana itu pelaku mengambil kesempatan masuk ke kamar korban," kata Tohri.
Saat terduga pelaku masuk, posisi korban saat itu tengah beristirahat sedang memainkan HP dengan mengenakkan baju dalam saja.
"Melihat terduga pelaku masuk, korban langsung kaget. Saat itu pelaku menanyakan lemarinya rusak harus diganti," kata Tohri.
Tidak lama kemudian, terduga pelaku TO duduk di dekat korban dan mengusap rambut korban dengan sisir, hingga kemudian melakukan pencabulan.