KETAPANG, KOMPAS.com - Kepolisian telah mengungkap kasus tewasnya bocah asal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial YS (7) di rumah orangtua angkatnya.
Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, penyidik sempat memeriksa kedua orangtua angkat korban, tetapi mereka tidak mengaku.
“Namun, dari rekaman kamera pengawas (CCTV) ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke perbuatan masing-masing pelaku,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).
Menurut Tommy, hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan yang dilakukan orangtua angkat untuk menghukum korban.
“Motif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban,” ungkap Tommy.
7 orang jadi tersangka
Dalam kasus tersebut, kepolisian menetapkan tujuh orang tersangka, yakni orangtua angkat korban berinisial SST dan YLT, serta karyawan toko yang bekerja di rumah tersebut berinisial MLS, DS, AMP, DS, dan AA.
“Ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara atau peran masing-masing," kata Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Anak 7 Tahun di Semarang Meninggal Tak Wajar, Sempat Tak Bisa Duduk dan Ada Luka di Kelamin
Tommy menjelaskan, ketujuh tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini, mulai dari melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu melakukan kekerasan fisik dan ada juga yang dengan sengaja membiarkan terjadinya perbuatan kekerasan terhadap korban.
"Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka tahun 2021,” ucap Tommy.
“Saat ini semua tersangka sudah ditahan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut," timpal Tommy.
Sebelumnya, seorang anak berinisial Y (7) diduga meninggal dunia secara tak wajar di rumah orangtua angkatnya.
Korban ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Kamis (23/11/202) malam.
Pihak kepolisian telah memanggil orangtua angkat dan orangtua kandung korban.